Diera HT-Zadi, Anggaran TPP Dipangkas Rp 8.5 miliar

Transtimur.com – Dimasa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdula Duwila (HT-ZADI), telah merefocusing anggaran belanja pegawai sebesar Rp 8.5 miliar.

Pasalnya, refocusing anggaran tersebut adalah tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemda Kepulauan Sula dari Januari-Juni 2021.

“yang saya temukan itu refocusing anggaran Rp 8.5 milair, itu diambil dari belanja pegawai atau anggaran pembayaran TPP. Seharusnya refocusing itu tidak boleh dari belanja pegawai yang merupakan hak-hak pegawai,”kata Bupati FAM kepada awak media Kamis (24/6/2021).

Mirisnya lagi, Refocusing anggaran tersebut tidak dilakukan pada anggaran belanja modal yang melakat pada Dins Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) yang dianggap belum begitu dibutuhkan. Bahkan kontrak di Dinas PUPRKP pun sudah dibuat.

“Terus pada saat kegiatan PUPRKP itu saya laksanakan, lalu gaji TTP saya ambil dari mana,”tanya Ningsi sapaan akrab FAM,” sambungnya

“Kemarin saya sempat tegur Sekda Syafrudin Sapsuha (mantan red) karena dia yang bertanggung jawab atas semua ini, termasuk anggaran Baju Dinas saya,”ungkap adik kandung mantan Bupati Kepulauan Sula dua periode Ahamd Hidayat Mus (AHM)

Mantan Kadis Pendidikan Pulau Taliabu ini bilang, mereka mengabaikan keputusan presiden dan Menteri keuangan yang menjelaskan program penting di bidang Pendidikan dan Kesehatan malah anggaran belanja pegawai yang dipangkas

“Kalau sepeti ini gaji bulan depan hingga Desember 2021 saya tidak bisa bayar bukan mereka yang disalahkan tapi saya yang disalahkan, karena Bupatinya saya,”kesal Ningsi sapaan akrab. (red)

 

Komentar