Transtimur.com – Mobil Dinas Wakil Bupati Kepulauan Sula, dan Mobil Dinas mantan Sekretaris Daerah (Sekda), ternyata belum terdata di Samsat Kepulauan Sula.
“Iya, belum terdata, belum temasuk dalam sistim. jadi alangkah bagusnya bawa STNK dan BPKB,”kata salah seorang staf Samsat yang didampingi Kapala UPTD, Kamaludin Surandi Buamona, saat ditemui dikantornya belum lama ini.
Staf Samsat yang enggan menyebut namanya itu bilang, pihak Samsat telah menggunakan sistim baru sehingga data moil Dinas DG 02 KS dan DG 06 KS yang belum terkonesi dengan sistem berdasarkn BPKB.
Ia mengakui Mobil dinas yang lain sudah terkoneksi dengan sistim, namun Mobil Dinas yang selama ini digunakan oleh mantan Wakil Bupati, Zulfahri Abdullah dan mantan Sekda Syafrudin Sapsuha tidak terkoneksi.“Cuma tunggakanya sedikit sekali, palingan Rp 4 juta atau Rp 6 juta.
Selain itu, Kapala UPTD Samsat Kepulauan Sula, Kamaludin Surandi Buamona berjanji bakal berkordinasi dengan Kapala Bagian Umum dan Perlengkapan (Kabag Umum) Setda yang baru, Sehat Umagap terkait dengan Mobil Wakil Bupati dan Sekda yang belum terkoneksi tersebut.
“Iya, nanti kami kordinasi dengan Kabag Umum terkait dengan Dua Mobil itu. ini persolan mereka (Bagian Umum) masih pakai data lama, sedangkan sistim sekarang sudah menggunakan sistim baru,”tutup, Kamaludin.(red)
Komentar