Transtimur.com – Polsek Weda Tengah, melalui Sub sektor melakukan peningkatan keamanan di wilayah Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, dengan patroli malam secara rutin.
Subsektor yang masih dibawah naungan Polsek Weda Tengah ini, tetap menerima laporan masayarakat akan tetapi hanya setingkat mediasi. Bila mediasi tidak membuahkan hasil baru pihaknya menyerahkan ke Poslek atau Polres setempat untuk diproses lanjut.
Kapala Subsektor Polsek Weda Tengah, IPDA Sadid Dowongo kepada transtimur.com Selasa (15/6/2021), mengatakan, bila ada Laporan dari masyarakat pihaknya hanya melakukan mediasi, kalau pun mengalami jalan buntu maka pihaknya menyerahkan ke Polsek atau Polres.
Sadid bilang, Rata-rata kasus yang di tangani dari korban yaitu kasus perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan minuman keras (miras).
“karena jumlah penduduk di sini cukup banyak sehingga angka perselingkuhan, KDRT, miras cukup tinggi, pelakunya ini kebanyakan anak kos-kosan,”jelasnya.
Untuk mengantipasi angka kriminal di wilayah kerja, Sadid selaku kasubsektor bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Weda Tengah, Babinsa, kepala Desa, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk melakukan razia dan menyampaikan kepada pemilik kamar kontrakan agar ketika menerima anak kos harus memperlihatkan Identitas lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah bagi yang sudah menikah, ujarnya.
“kalau kami temui orang berselingkuh kami serahkan ke pemerintah desa untuk di tindak lanjuti untuk dibina dan lainnya,”tuturnya.
Dirinya juga tetap sosialisasi dan memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan keamanan di wilayah hukumnya, tutupnya,(ril)
Komentar