Transtimur.com – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, paada Jumat (4/6/2021), tidak terlaksana.
Hal ini disebabkan karena Kepala BPKAD Kepsul, Hardiman Teapon dan Kabid sarana dan prasarana Dinas Pendidikan tidak menghadiri undangan RDP, ahirnya RDP pun rencana dilanjutkan pada Selasa mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kepsul Sahrul Fatgehipon saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan agenda RDP hari ini di tunda karena Kepala BPKAD Hardiman Teapon dan Kabid Sarana dan Prasarana Diknas tak hadir.
“Kami dari komisi II jadwalkan hari ini RDP dengan dua instansi yakni Dinas Pendidikan dan badan keuangan Daerah namun yang tidak sempat hadir tadi dari kepala badan keuangan dan kabid parasarana sehingga di tunda sampai hari selasa baru di laksanakan RDP lagi, ungkap sahrul.
Sahrul bilang, RDP yang direncanakan tadi adalah untuk pertanyakan persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru di kepsul sealama dua triwulan (6 bulan red) singga pihaknya sangat mengharapkan kehadiran Kaban Keuangan dalam RDP kali ini.
“Karena ada hal-hal yang kemudian harus di bahas dan perlu jawaban atau komentar dari Kaban keuangan karena ini mengenai dengan TPP guru nyatanya yang bersangkutan tidak sempat hadir singga penundaan sampai beliau harus hadir untuk menjawab pertanyaan dari Komisi II terkait dengan TPP yang sudah kurang lebih enam bulan dua triwulan yang belum sempat di bayar, tegas sahrul.
Menurut sahrul, selain dari TPP guru yang akan di bahas, ada juga persoalan sarana parasarana di setiap sekolah yang menjadi temuan dalam kuker komisi II dan membahan tentang kejelasan kasus insiden kehilangan leptop di Dinas Pendidikan.
“Selain dari pada hasil dari kuker Komisi II yang sudah di lakukan beberapa bulan ini di setiap sekolah baik itu tingkat SD mau pun SMP dalam hal sarana para sarana mungkin nanti di bahas juga terkait dengan kehilangan leptop kemarin itu sampai hari ini kami belum tau jelas perkembangan kasus itu seperti apa,” pungkas sahrul.
Dengan demikin pria yang bisa di sapa Ai ini pun berharap, demi menjalankan kemitraan yang baik, RDP yang akan di laksankan oleh Komisi II DPRD nanti dapat di haridi oleh dua instansi tersebut.
“Iya dari dua instansi ini harus hadir, karena ini merupakan mitra jadi proses penyelesaiannya itu kami dari komisi II dan dua instansi tadi harus duduk bersama-sama dan bicarakam terkait dengan kemajuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula in,” tutupnya.(tex)
Komentar