Inspektorat Kota Ternate, Sudah Mereview DAK 2020, Untuk Penyaluran DAK 2021

Transtimur.com – Inspektorat Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah melakukan review sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dana Alokasi Khusus Aparat Pengawas Internal Pemerintah (DAK-APIP) Tahun 2020, sebagai persyaratan penyaluran DAK 2021.

Review yang dilaksanakan Inspektorat kota Ternate ada pada laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK serta meningkatkan pemantauan/evaluasi bahkan merupakan salah satu persyaratan penyaluran dana, dokumen yang harus di review oleh APIP.

Sekretaris Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani Arif, saat diwawancarai transtimur.com, Selasa (18/5/2021) mengatakan, proses review sudah di laksanakan oleh Tim, dan tim menyampaikan ke admin Keuangan Daerah yang akan mengupload dokumennya.

“Ada beberapa OPD yang direview oleh APIP Inspektorat Kota Ternate adalah, Dinas PUPR, Dinas pariwisata, Disperindag, Dinas kesehatan, Dinas pendidikan dan Dinas kelautan dan perikanan,”sambung Muhammad,

“DAK tahapanya banyak. salah satunya review APIP, dan proses itu sudah selesai dilakukan, karena ada input dokumen kontrak oleh OPD,”jelasnya. (ril)

Komentar