Transtimur.com– Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sulaiman Soamole telah mengaman uang yang diduga milik Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih, Suhartono Umasugi senilai Rp 450.000.00.
Uang senilai Rp 450.000,00 yang diamakan dari tangan empat orang warga desa setempat. Bahkan mereka di ketua panitia Pilakdes Sulaiman Soamole, bahwa uang yang mereka terima itu diberikan oleh tim atau keluarga dari Cakades terpilih nomor urut 01 Suhartono Umasugi.
Berdasarkan Surat rekomendasi Panitia Pilkades Modapia ke Panitia Pilakades tingkat Kecamatan Mangoli Utara yang dikeluarkan pada Rabu (5/5/2021), menyebutkan kami telah mendapat aduan dari Cakades nomor urut 02 Sarful Umasugi dan Cakades nomor urut 03 Abdila Umasugi atas dugaan money Politik yang diduga dilakukan oleh Cakades terpilih nomor urut 01, Suhartono Umasugi melalui tim sukses atau keluarganya berinisial BU dan SY.
“HS mengaku terima uang dari BU senilai Rp 150.000,00 dimalam hari Pencoblosan. begitu juga dengan warga inisial E yang mengakui menerima uang senilai Rp 200.000,00 dari SY” jelas Ketua Panitia Pilkades Modapia, Solaiman Soamole yang dijelaskan didalam berita acara rekomendasi.
Selain itu, Ketua Panitia tingkat Kecamatan Mangoli Utara, Farid Umasangaji telah menindak lanjuti berita acara pengaduan monei politik dari panitia Desa Modapia dengan mengeluarkan berita acara nomor 01/Pan Pilkades/Kec-MU/V/2021.
Surat Penitia Pilkades tingkat Kecamatan Mangoli Utara, yang ditanda tangani oleh Camat Farid Umasangaji selaku ketua Panitia agar panitia Pilkades tingkat Kabupaten dapat menindak lanjuti dugaan money Politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)
Komentar