Transtumur.com. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Ternate, Memblokir Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pulau Taliabu dan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, ke dua daerah tersebut tidak bisa membuktikan foto geogle Maps sesuai dengan titik kordinat pembangunan fisik.
Penyaluran DAK fisik itu berbeda-beda khususnya di dinas pekerjaan umum ada beberapa item kegiatan yang belum diselesaikan 100 persen seperti bidang pekerjaan jalan, bidang sanitasi dan bidang irigasi,” ungkap, kepala KPPN Ternate, M Izma Nur Choironi kepada transtimur.com, kamis (22/4/2021) diruang kerjanya”.
Lanjut Izma, ada dibidang sanitasi kontraknya Rp.4,2 milyar namun yang dikerjakan hanya sekitar kurang lebih Rp. 200 juta.
Dalam satu persyaratan harus ada bukti dokumentasi foto yang sertai dengan aplikasi geogle maps sesuai penunjukan titik kordinat namun pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ternate tak bisa buktikan itu, jelasnya.
“jadi sekarang itu tidak bisa lagi namanya pekerjaan botom difoto dia sudah tampilkan 100 persen terealisasi ternyata tidak sesuai dengan pekerjaan hanya setengah yang dikerjakan”.
Menurutnya izma, kalau DAK fisik itu kalau 100 persen pekerjaan berarti dia tidak bisa di kerjakan setengah karena akan dilihat dari foto geogle maps yang akan menunjukan titik kordinatnya namun dari pihak PUPR kota ternate tidak ada yang bisa dibuktikan secara foto geogle maps sehingga DAKnya di blokir semua.
“Dan ini tidak ada alternatif lain karena pencairan fisik sudah ditutup semua,”jelasnya.
Menurutnya, DAK tahun 2021, untuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kota Ternate tak dapat disalurkan. kendalanya berada pada perubahan kontrak yang datanya belum di input sama sekali, pungkasnya.
kepala KPPN bilang, kalau untuk Dinas PUPR Kota Ternate dari pagu Rp.64 milyar itu sudah di input Rp.16 milyar, lantaran foto dan titik kordinatnya tidak bisa ditunjukan akhirnya diblokir.
Untuk mencari solusi agar bisa pencairan dua instansi tersebut harus komunikasi dulu ke pihak KPPN ternate tidak serta merta langsung melakukan kepengurusan ke pusat, kalau sanitasi tidak bisa diakomodir berarti harus diblokir agar bidang kegiatan lainnya bisa tersalurkan, tutup Izma. (ril)