Transtimur.com– Sejumlah warga Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), pagi tadi beramai-ramai melakukan protes di depan Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Modapuhi, Jum’at (16/04/2021).
Aksi protes tersebut, bertujuan mendesak Panitia Pilkades Desa Saniahaya untuk segera menindak lanjuti tuntutan masyarakat ke pihak Pemda Kepsul dalam hal ini Panitia Screening
“Tujuan kami datangi sekretariat panitia pemilihan kepala desa itu lantaran kami menilai Pemda Kepsul dalam hal ini panitia Screning telah melanggar ketentuan perundang-undangan,” ungkap Rahmat Umamit, selaku kordinator lapangan (Korlap), aksi.
Rahmat, menilai hasil Screening tes yang di umumpakan panitia terkesan telah di politisasi.
“Ini menjadi kecurigaan besar bagi masyarakat, sebab cakades yang di rekomendasikan terdaftar oleh panitia pilkades Desa Modapuhi hanya 4 orang, kenapa sampai ke kabupaten berubah menjadi 5 orang”, ucapnya.
Lanjut, ini telah membuktikan bahwa pihak panitia pilkades tingkat kabupaten sengaja meloloskan 1 orang kandidat gaib, agar bisa di lakukan Screning untuk menjatuhkan lawan politiknya HT dan meloloskan orang mereka, kata Rahmat.
Rahmat, juga melontarkan beberapa poin tuntutannya bersama masyarakat Desa Modapuhi yang melakukan protes.
1. Kami masyarakat Desa Modapuhi dengan tegas menolak keras terkait tindakan panitia pilkades kabupaten yang hanya meloloskan 2 orang Cakades.
2. Mendukung penuh keputusan Panitia Pilkades Desa Modapuhi terkait rekomendasi nama-nama cakades yang diusulkan.
3. Menolak Cakades yang tidak mengikuti proses tahapan pada Panitia Pilkades di Desa, karna itu dinilai Cakades gaib.
“Dengan tuntutan tersebut, kami berikan waktu 1 minggu pada panitia pilkades Desa Modapuhi untuk menindak lanjuti tuntutan kami ke pihak Pemda, jikalau tidak maka kami akan datang dengan masa yang lebih besar untuk memboikot sekret panitia”, tegasnya.
Terpisah, Panitia Pilkades Desa Modapiah di hadapan sejumlah masa aksi, berjanji secepatnya akan menindak lanjuti tuntutan masyarakat ke pihak Pemda Kepsul dalam hal ini Panitia Pilkades di tingkat Kabupaten. (red)