Keluarga Oknum Anggota DPRD Sula Diduga Miliki Kios Lebih Dari Satu

Transtimur.com – Keluarga Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, diduga memiliki tempat usaha (Kios) di pasar lebih dari satu.

Tidak lain, ibu kandung oknum anggota DPRD Sula inisial MT yang miliki Kios di Pasar Rakyat Desa Fogi, Kecamatan Sanana dan di pasar Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. Tak hanya itu, salah satu istri oknum anggota DPRD inisial LJ juga miliki kios di Pasar Rakyat.

“Ibu itu jual di fogi dia juga punya jualan di falabisahaya,”kata Kadis Perindakop Sula, Sofia Samlan saat dihubungi transtimur.com via Whatsap, Jumat (9/4/2021).

Sofia menjelaskan, keluarga kedua anggota DPRD itu berjualan atau berdagang dari mereka berdua (Oknum DPRD red) masih sekolah.

“Sebelum mereka jadi DPRD, ibu dan saudara mereka sudah pedagang dr mereka sekolah berdagang di fogi dari 1 kapala kantor pasar pindah sana pindah sini tidak dikasih petak cuman janji,”jelas Sofia.

Bahkan, Sofia juga mengakui bahwa ibu salah satu anggota DPRD memiliki dua petak atau kios, satu di pasar Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, dan satu di pasar Basanohi.

Sedangkan, oknum anggota Komisi II DPRD Sula, inisial MT saat dihubungi via Whatsap enggan menjawab, dan oknum anggota Komisi I DPRD Sula inisial LJ belum dapat dihubungi hingga berita ini tayang.(red)

 

Komentar