Transtimur.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Kamis (01/04/2021) di palang oleh Fays Alwi alias Toni, salah satu kontraktor di Kabupaten Pulau Taliabu
Pemalangan tersebut dikarenakan persoalan proyek pembangunan jalan lintas Beringin-Salati yang sampai saat ini tidak dianggarkan oleh Dinas PUPR sehingga pengerjaannya tak bisa diteruskan, padahal sebelumnya proyek tersebut sudah masuk dalam DPA Dinas PUPR namun dicoret kembali oleh Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno
“Itu permintaan masyarakat kepada Bupati, dan Bupati sudah mengarahkan kadis PUPR untuk segera dikerjakan namun sampai saat ini tidak dianggarkan, ini demi kepentingan masyarakat jangan sampai saya selaku kontraktor yang menjadi korban” ungkap Fays Alwi kepada sejumlah awak media, Kamis (01/04/2021)
Penyedia Jasa konstruksi yang merupakan putra daerah asli Taliabu itu mengaku kecewa dengan sikap Kepala Dinas PUPR yang sulit untuk ditemui “Saya mau ketemu dia tapi tidak pernah bisa, selalu menghindar dan selalu bilang di rumah terus, jadi langkah yang saya ambil ini adalah sebuah alternatif terakhir karna sudah beberapa kali ada langkah persuasif untuk bagaimana bisa menyelesaikan persoalan ini cuma dia ini terkesan ingin menghindar terus jadi memang sudah tidak ada toleransi lagi”
Aksi itu dilakukan kontraktor Toni sapaan akrab Fays Alwi bersama karyawannya lantaran sudah sangat kecewa dengan sikap Kadis PUPR yang tidak konsisten
” kenapa dia mau bikin lagi pekerjaan baru, kegiatan baru, paket baru, sedangkan yg sudah jadi saja dia belum bayarkan dan anggarkan, lalu kenapa dia punya pekerjaan yang dia tangani dan baru dikerjakan itu dia anggarkan dan skrg sudah di keuangan semuanya”,Jelas Toni
Sampai berita ini naik ke meja redaksi Transtimur.com, Kepala Dinas PUPR Suprayidno belum bisa dikonfirmasi
(uly).
Komentar