Mobil Dinas Dugaan Tabrak Lari di Ternate Bukan Milik Pemda Halteng

Transtimur.com– Kepala Bidang pengelolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Propinsi Maluku utara membantah bahwa mobil dinas bernomor polisi DG 250 HG yang melakukan tabrak lari di Ternate bukan milik Pemda Halteng.

“Setelah kami melakukan pengecekan terhadap mobil plat merah yang bernomor polisi DG 250 HG yang diduga tabrak lari tersebut bukan mobil milik Pemda Halteng,”ungkap, kabid BPKAD, Ahmad saat dikonfirmasi transtimur.com, senin 29/3/2021) diruang kerjanya.

lanjutnya, setelah kami mencari tau dengan menghubungi kepala samsat weda Sabri mendapat penjelasan bahwa mobil tersebut di duga milik kemenkumham (Rutan) Weda.

Ia juga menghubungi Kasat Pol PP, Rustam untuk meminta agar kroscek mobil tabrak lari di Ternate pada Sabtu (28/3/2021) malam

“Saya juga sempat baca beritanya di media online, setelah saya cek ternyata bukan mobil dinas Halteng, saya juga sudah laporkan ke atasan terkait mobil dinas tersebut,”jelasnya

“selanjutnya pak kaban sendiri yang akan mencari tau tentang sumber berita itu agar diluruskan atau diklarifikasi agar tidak merugikan pihak pemda Halteng.

Selain itu, Ahmad bilang, Semalam, Bupati langsung menguntruksikan kepada kasat Pol PP dan kaban agar melakukan pengecekan terhadap mobil dinas tersebut karena bukan hanya pemda Halteng yang menggunakan plat HG namun ternyata ada juga beberapa instansi vertikal yang memakai Kode HG, jelasnya.

“Harapan kami agar media yang memuat berita tersebut agar segera meralat untuk edisi selanjutnya atau mengklarifikasi bahwa mobil tersebut bukan milik pemda tetapi milik rutan weda, itu yang dirinya minta ke pak kaban untuk mengluruskan isu berita yang tersebar, harap Ahmad.(Abril)

Komentar