Transtimur.com- Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sula yang diselenggarakan secara serentak di 78 Desa tahun 2021. Oleh Pemerintah Daerah tinggal sepekan bakal dihelat.
Untuk menjaga hajatan pemerintah daerah tersebut harapannya harus berjalan sesuai dengan asas demokrasi selalu diinginkan oleh masyarakat di Desa.
Oleh karena itu, pada tahapan seleksi Cakades khusunya di Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur. Pemuda Desa Kou M Rismit Teapon meminta Kepada panitia seleksi Pilkades ditingkat Kabupaten. Untuk harus bekerja secara transparan, obyektif dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah di Desa Kou yang ikut Daftar dan bertarung dalam Pesta Demokrasi atau Pilkades tahun ini. Sebanyak 5 orang Cakades, ke 5 figur tersebut masing-masing memiliki SDM dan mereka merupakan representasi dari masyarakat Desa Kou. Untuk itu tahapan seleksi berkas hingga tes tulis dan wawancara oleh Pantia Kabupaten. Saya meminta agar dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan,” ungkap Pemuda Desa Kou ini kepada wartawan, Minggu (28/3/2021).
Pemuda Desa Kou itu menjelaskan proses Pilkades di Desa Kou berdasarkan pengalaman 5 tahun lalu. Kata dia, desa Kou demokrasinya sangat cacat. Sebab, lanjut Dia, dari hasil seleksi oleh panitia Kabupeten tahun lalu, tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyrakat Desa Kou.
Bahkan kata Jurnalis Sula ini, pada hari pemilihan masyarakat yang ikut memberikan hak pilih hanya 200 orang. Padahal di Desa jumlah jiwa pilih sekitar 700 lebih.
“Pengalaman kita di Desa Kou tahun-tahun lalu sangat mencederai proses Demokrasi kita di tingkat Desa yang ikut nyoblos tidak sesuai, belum lagi ada saudara-saudara dan orang-orang tua kita ada yang nyaris adu jotos,” ungkapnya.
Rismit berharap kepada 5 Cakades yang ikut bertarung pada Pilkades Tahun 2021, jika terpilih nanti selalu mengedepankan amanah dari rakyat dan tranparansi untuk mengolah Dana Desa.
“Harapannya semoga 5 Cakades Kou. Jika terpilih nanti harus memegang amanah serta Transparansi dalam mengelolah Dana Desa. Kemudian yang diamanahkan oleh rakyat harus bertanggung jawab. Bukan berarti jadi Kades kemudian yang diamanahkan oleh rakyat itu dikebiri,”harapnya
Untuk diketahui 5 Cakades Kou yang ikut mendaftar sebagai Calon yaitu Nadir Teapon, Latifa Gailea, Imin Buamona, Jufri Duwila dan Amrul Duwila.(red)
Komentar