Transtimur.com – Lantaran tidak hadir dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, 4 orang wakil rakyat yang dipercayakan menjadi penyalur aspirasi masyarakat, terkesan mengesampingkan agenda forum Musrembang.
Seperti yang dilakukan empat anggota DPRD Dapil IV yakni Kecamatan Mangoli Selatan, Kecamatan Barat dan Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang memilih keluar Daerah ketimbang menghadiri Musrenbang.
Musrenbang di Dapil IV tersebut hanya dihadiri satu orang anggota DPRD, Abdul Kadir Sapsuha, (PAN). Sedangkan Ke empat anggota DPRD Dapil IV lainnya tak menghadiri Musrenbang yakni, La Asiran Jodi (Demokrat), Fredi Parengkuang alias Edy (Demorkat), Rian Arianto (Golkar) dan Mardin La Ode Toke (Hanura).
Berdasarkan informasi yang dikantongi media ini, Jumat (26/3/2021), Musrenbang RKPD Tahun 2022, tingkat Kecamatan Tahun 2021, yang dilaksanakan di Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara tak dihadiri DPRD asal Kecamatan tersebut.
Sedangkan Musrenbang yang berlangsung pada (23/3/2021) di Kecamatan Mangoli Selatan, Desa Buya dihadiri oleh satu anggota DPRD yakni Abdul Kadir Sapsuha, dan ke empat lainnya memilih keluar Daerah.
Menanggapi hal ini, M. Rifai Umasugi, aktivis muda asal Kecamatan Mangoli Utara, kembali mempertanyakan keseriuasan dari empat orang perwakilan rakyat dapil IV tersebut.
“4 orang perwakilan kami ini sebenarnya memiliki keseriusan dalam mengawal aspirasi rakya atau tidak si?, masa Musrembang saja tidak hadir tapi malam memilih keluar daerah” Ucap Rifai.
Padahal, kata Rifai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula seharusnya dapat hadir dalam setiap penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
Hal ini dimaksud, agar anggota dewan bisa mendengar sekaligus mengawal program-program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Rifai bilang, keharusan Anggota DPRD untuk hadir di kegiatan Musrenbang agar mengetahui dan mendengar langsung, apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat yang dibawah, sehingga ketika pembahasan anggaran bisa menentukan kebijakan secara tepat,
Karna, kata dia, tugas dan fungsi DPRD dalam rangka ikut membangun daerah, salah satu prosesnya melalui Bottom Up Planing dari bawah, yang diawali Musrenbang.
Bukan hanya itu, Rifai, juga menuturkan bahwa Usulan masyarakat dari kegiatan Musrenbang mulai dari tingkat desa,kelurahan hingga kecamatan itulah yang nantinya akan menjadi referensi DPRD dalam menentukan kebijakan pembangunan yang diajukan oleh eksekutif.
Namun, 4 orang perwakilan kami ini lagi-lagi terlihat seolah tidak memiliki keseriuasan untuk mengawal aspirasi dari masyarakatnya. Padahal, kita tau secara bersama bahwa dua kecamatan yakni Mangoli Utara-Mangoli Barat memiliki banyak sekali masalah, dari mulai infrastruktur pembangunan, hingga fasilitas sara jaringan telekomunikasipun tidak memadai.
Maka dari itu, saya selaku putra yang lahir di Kecamatan Mangoli Utara sangat menyayangkan atas kinerja dari 4 orang perwakilan DPRD Dapil IV yang di nilai gagal sebagai Perwakilan dari masyarakat.(red)
Komentar