Komisi III DPRD Sula Soroti Dugaan Pemotongan Uang Proyek Sekolah

 Transtimur.com – Beredar informasi dugaan pemotongan Dana Aloaksi Khusus (DAK) yang dialoaksi untuk pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 30 juta.

Dugaan pemotongan dilakukan sesuai dengan tahapan pencairan, misalnya pencairan anggaran tahap pertama dipotong Rp 10 juta, pencairan tahap kedua Rp 10 juta dan pencairan tahap ketiga Rp 30 juta dengan total Rp 30 juta.

“Kalau pemotongan itu terindikasi terbukti adanya maka kami akan menyurati teman-teman Komisi II untuk rapat lintas Komisi,”kata Ketua Komisi III DPRD Sula, Lasidi Leko saat ditemui di ruang Komisi, Selasa (23/3/2021).

Terkait dengan pembangunan atau fisik gedung Sekolah baik SD dan SMP, pihaknya berencana melakukan monitoring di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kepulauan Sula. Menurut dia, apabila Komisi III menemukan hal demikin kemudian ada yang sengaja melakuakan pemotongan maka kami akan meng informasikan ke pihak yang berwajib.

“Dan Kalau teman-teman di Komisi II beralasan bajwa berkaitan dengan fisik misalnya bangunan sekolah maka yang mediasi adalah Komisi II, tetapi menyangkut dengan tanggung jawab maka kita semua bertanggung jawab,”tutup Lasidi.(red)

 

 

 

Komentar