Transtimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala SKPD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, melakukan rapat Paripurna pembahasan pokok Pikiran (Poker) Tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut untuk menindak lanjuti proyek aspirasi alias Pokok Pikiran (Pokir) terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula. Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Senin (22/3/2021).
Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Thes menyampaikan, kewajiban DPRD untuk menjadi ilustrasi masyarakat, maka tentunya akan melaksanakan reses tiga kali dalam setahun.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pimpinan dan anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk menjadi ilustrasi masyarakat secara berkala pada daerah masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun,” katanya.
Lanjut Sunaryo, dengan adanya reses, maka akan menjadi aspirasi alias Pokir anggota DPRD di masing-masing Dapil.
“Hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD, yang akan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Sunaryoberharap, Pokir yang ditindaklanjuti nantinya akan berlanjut pada APBD tahun 2022.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022, sebagaimana diparipurnakan hari ini, akan disampaikan kepada Pemda Kepsul untuk ditindaklanjuti sebagai perwujudan kebutuhan masyarakat. Maka kami berharap Pokir DPRD nantinya akan berlanjut pada anggaran yang tertuang dalam APBD 2022,”tutup Sinaryo.(red)
Komentar