Kapal Bantuan KKP Disewakan Ke Pengusaha, Kadis DKP Sula Terkesan Diam

Transtimur.com– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauaan Sula Provinsi Maluku Utara, diminta segera ambil sikap tegas terkait penyalahgunaan empat unit kapal penampungan ikan, bantuan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), yang disewakan ke piha pengusaha oleh Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, inisial R.H.

Pasalnya, R.H, selaku ketua Koperasi diduga seenaknya menyewakan empat unit kapal bantuan KKP ke para pengusaha ikan ditiga daerah yang berbeda.

Mirisnya, dalam penelusuran wartawan dilapangan, dua unit kapal tersebut disewakan diluar Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sedangkan dua unit kapal lainnya disewakan pada dua pengusaha ikan didalam Wilayah Malut yakni, Kota Ternate dan Kepulauaan Sula. Hal ini diduga kuat Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP)Sula, Adam Umasugi terlibat dalam penyewaan kapal tersebut karena hingga saat ini, ia tak hiraukan untuk menarik kapal.

Menanggapi hal ini, Sumarni Hadira, salah satu anggota pendiri Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, dengan dukungan para anggota koperasi, Camat Mangoli Utara, Pj Kades Falabisahaya, dan Babinsa Falabisahaya, memberanikan diri mendesak DKP Sula segera mengambil sikap tegas terhadap Ketua Koperasi.

Sumarni bilang, ketua koperasi telah bertidak seenaknya hingga melampaui batas dan mau menang sendiri tanpa memperdulikan para pendiri dan anggota koperasi lainnya.

“Akibat kebijakan ketua koperasi ini, bukan hanya merugikan kami para anggota tapi juga banyak merugikan negara, karna semua bantuan negara telah disalah gunakan dan hasilnya dimakan sendiri”, ucapnya, Kamis (11/3/2021).

Marni juga membeberkan, bahwa bukan hanya kapal yang disalahgunakan, tapi sepuluh unit bodi viber bantuan kementrian juga ikut disalahgunakan.

“Bukan hanya masalah kapal, koperasi juga dapat sepuluh unit bodi viber bantuan kementrian, tapi yang datang ke Falabisahaya cuma empat unit, enam unit lainnya hilang entah kemana”, kata dia.

Sedangkan Bantuan Sosial (Bansos), berupa uang tunai lima puluh jutapun di ebat sendiri tanpa sepengetahuan kami para anggota koperasi, bebernya.

Mgambar aka dari itu, saya berharap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan segera ambil sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan dibiarkan berlarut-larut jangan sampai kerugian makin banyak, hingga meresahkan kami para pendiri dan anggota koperasi lain yang terus meras dirugikan, tegasnya.(red)

Komentar