Maraknya Judi Togel di Kepulauan Sula, Polres Diminta Mengmbil Tindakan Tegas

Transtimur.com– Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauaan Sula Provinsi Maluku Utara, menjadi sarang praktek judi Toto Gelap (Togel).

Mirisnya, lapak-lapak tersebut, beraktivitas layaknya tempat usaha yang memiliki legalitas.

Maraknya praktik judi togel di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, ini mengundang tanya di kalangan masyarakat, apakah judi togel ini sudah dilegalkan, ataukah sengaja dilakukan pembiaran oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal ini, salah satu warga Desa Falabisahaya, meminta Polres Kepulauan Sula dan Polda Maluku Utara, mengambil sikap tegas agar praktek haram ini tidak menjadi virus ditengah masyarakat.

“Aparat harus segera bertindak, bukan hanya pengecer yang ditangkap, namun bandarnya juga, agar peredarannya tidak meluas,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Rabu (10/3/2021).

Ia juga yakin semua agama tidak menghendaki adanya perjudian, tetapi kalau melihat kondisi sekarang seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait. Misalnya dari pemerintah dan aparat kepolisian, sehingga judi togel itu marak dan terkesan di bebaskan.

“Negara ini tidak pernah melegalkan judi, termasuk togel. Sehingga kalau dilihat secara aturan negara, jelas-jelas praktek itu tidak dibenarkan”, tegasnya.

Kata dia, di kompleks-kompleks itu banyak sekali, sehingga jadi pertanyaan untuk pemerintah sekarang, kenapa tidak ada tindakan? yang jelas kalau kita lihat KUHP pasal 303 itu mengatur tentang perjudian dan itu dilarang, ucapnya.

“Maka dari itu, kami meminta dengan sangat, agar aparat kepolisian segera memberantas peredaran togel ini,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H, menyampaikan, Kapolda Maluku Utara selalu menekankan kepada Personelnya terkait dengan Judi Togel agar di Musnahkan serta di tindak dengan Tegas.

“Kapolda juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil, agar dapat memberikan efek jerah bagi pelaku, dan menjadi contoh kedepan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain Judi”, ucap Kabid Humas yang dikutip dari tropongmalut.com, Sabtu (6/3).(red)

Komentar