Transitmur.com– Ketua Dewan Pimpina Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ajrin Duwila nampak menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021).
KLB Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025. Dan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan sudah di demisioner.
“Ketua Umum AHY sudah di demisioner dan tidak berhak memeberhentikan atau PLT Ketua DPD dan DPC PD yang sah,”kata Ketua Ketua DPC Kepulauan Sula, Ajrin Duwila kepada media ini via telpon Senin (8/3/2021).
Menurut Ajrin, telah terjadi krisis kepercayaan dan kepemimpin terhadap Ketua Umum AHY dan Dinas Partai Demokrat mengalami krisis kepemimpinan.
“Indonesia sebagai Negara Demokrasi. Partai Itu Adalah Milik Rakyat,”jelas Ajrin.
Oleh karena itu, dirinya selaku Ketua DPC Kepulauan Sula, meminta AHY legowo dan menerima KLB. Karena ini semua merupakan keinginan DPD, DPC PD dan Seluruh Rakyat Indonesia.
“Supaya Partai Demokrat bisa besar kembali ditangan Ketua Umum versi KLB Pak Moeldoko. Sedangkan KLB yang dilaksanakan Jumat kemarin sudah sesuai AD/ART dan cara beracara Kongres,”tutup Ajrin Duwila.(red)
Komentar