Dit Intelkam Polda Malut Melaksanakan Pencanangan WBK dan WBBM

Transtimur.com – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara, Kamis (05/03/2021).

Hadir dalam penandatanganan Zona Integritas, Dir Intelkam Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Wiyono S.I.K, Wakil Dir Intelkam Polda Malut, AKBP Andri Hariyanto S.I.K, para Kasubdit Dit Intelkam Polda Malut, Para Perwira Dit Intelkam Polda Malut, serta Perwakilan para tokoh Masyarakat.

Dir Intelkam Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Wiyono S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pembangunan Zona Integritas mendasarkan pada peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ucap Dir Intelkam Polda Malut.

Kata Dir Intelkam, saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi telah memasuki peruode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road MAP, menurutnya, pembangunan zona integritas di anggap sebagai Role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

“Pencanangan zona integritas Satker Dit Intelkam Polda Malut di maksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Satker-satker di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen zona integritas berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara,” sebutnya.

Akhir dalam sambutannya, Dir Intelkam berikan ucapan terima kasih pada Panitia, PJU Dit Intelkam, seluruh anggota Dit Intelkam dan perwakilan tokoh masyarakat yang telah berkenan hadir dan berkomitmen dalam rangka pembangunan Zona Integritas Dit Intelkam Polda Maluku Utara.

Sementara, Wakil Dir Intelkam Polda Malut, AKBP Andri Hariyanto S.I.K saat di konfirmasi awak media mengatakan,
Zona integritas Ini sudah di sampaikan dalam rangka grup kepermen Dan tim kepermen untuk keperluan Pelayanan kepada masyarakat, pelayanan ini harus di maksimalkan, dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Apa yang tercantum itu harus betul-betul sesuai aturan yang ada, dan juga punya renovasi pada saat nanti nya pelayanan tersebut, konsumen atau masyarakat juga datang terburu buru, dan bisa secepatnya untuk dilayani kepada pihak atau petugas tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam mendukung program pemerintah dan meminimalisir penyebaran virus covid-19, hal ini juga ada program optimalisasi SKCK online, yang tidak perlu lama dalam pengurusan, yang nantinya di isi semua data-datanya di Aplikasi website, sehingga bisa terupdate agar lebih mudah, cepat, efisien untuk di keluarkan, supaya masyarakat juga tidak perlu lama menunggu di Kantor.

“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah bisa di maksimalkan dengan baik, masyarakat juga bisa merasa puas dengan adanya pelayanan itu, bisa terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (Abril)

Komentar