Transtimur.com – Mempertahankan Status Zona Hijau Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu bakal menetapkan lokasi wajib masker mulai pekan depan
Tak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisiya Marsaoli kepada sejumlah awak media, Selasa (02/03/2021) mengatakan, ada strategi-strategi yang akan dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan untuk tetap mempertahankan status zona hijau covid-19. Mulai pekan depan, Dinas Kesehatan akan mulai memperketat pintu masuk ke Taliabu
“Siapapun yang datang ke Taliabu tanpa membawa surat keterangan Swab-Antigen akan kita swab ditempat dan itu wajib” ungkap kuraisiya
Selain itu, sweping masker akan tetap dijalankan seperti sebelumnya dan akan dimulai pada Senin (08/03/2021) di tempat-tempat terjadinya kerumunan massa
“Salah satunya, Taman Kota Bobong, pasar, dan tempat-tempat berkumpul lainnya” jelasnya (uly)
Komentar