Trantimur.com-Keluarga Besar Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU), meminta Kepada Kepala Kepolian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, menindak tegas Persoalan Protokol Kesehatan Covid-19.
Ketua GMNU Kepsul Amirudin SA Ahmad, Kepada Trantimur.com Minggu (21/2/21) via Whatsap, meminta kepada Kapolres kepsul untuk tegas dalam pencegahan Covid-19 di kepsul.
“kami dari Keluarga Besar GMNU meminta kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sula agar dapat mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang kemudian tidak mematuhi protokol kesehatan, tuturnya.
Lanjut Nabas Sapaan Akrabnya pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan corona virus (Covid-19).
“kepada seluruh Masyarakat mari mematuhi prokes Sebisa mungkin misalnya melakukan pertemuan dengan jarak jauh, Semoga kita bisa patuhi ini dengan serius untuk semua anggota keluarga, Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak, terangnya.
menurut Nabas sapaan akrab Amirudin, pihaknya juga menhimbau kepada masyarakat Kepualauan Sula, bahwa segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang pada satu tempat baiknya di tunda dulu.
“kegiatan yang kerap dilakukan oleh masyarakat kepulauan sula, yakni kegiatan dapat mengumpulkan banyak orang, seperti khitanan, acara resepsi dan sebagainya meski dinilai sebagai kegiatan positif, namun kami dari Keluarga Besar (GMNU) berharap untuk ditunda terlebih dahulu, kareana tempat-tempat tersebut berpotensi wahana penularan misal kawasan penuh pengunjung atau kegiatan yang berdiri atau duduknya saling berdekatan,”tutupnya.(tex)
Komentar