Transtimur.com-Front bersama yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Gerakan Pemuda Marhainis (GPM), dan Masyarakat Desa Malbufa telah melakukan unjuk rasa di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Senin, (15/2/21).
Masa aksi meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 10 Kepulauan Sula, Rasidin.
Salah satu orator Aludi Leko dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menilai kinerja Kepsek SMK Negeri 10 Kepulauan Sula tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kepsek tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana BOS kepada guru-guru, gaji operator sekolah selama 6 tahun tidak terbayar, dan salah satu gaji guru honor selama enam bulan tahun 2018 akhir juga tidak terbayar. Padahal, dana BOS 50% dibuka untuk pembayaran gaji guru honorer,” teriak salah satu orator, Aludi Leko.
Tak hanya itu, Aludi pun menambahkan, Bendahara sekolah sekedar pikul nama dan asal mengisi papan administrasi, Kepsek yang merangkap menjadi bendahara. Lebih parahnya lagi, Kepsek mengutamakan urusan proyek dan bisnis lain yang bersifat pribadi, urusan sekolah terabaikan. Contoh seragam sekolah dan bantuan PIP untuk siswa juga tidak terurus. Hal ini, sudah berjalan jauh sebelum adanya Covid-19.
Sementara, Fauzan Tidore, Sekretaris Umum HMI Cabang Sanana menyatakan tuntutan aksi, yakni sebagai berikut:
1. Mendesak Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula untuk segara mengevaluasi penggunaan Dana Bos 2012-2020, Program Indonesia Pintar (PIP 2019-2020), dan Beasiswa Berkebutuhan Khusus dari tahun 2018-2020.
2. Mendesak kepada Gubernur Maluku Utara (Malut) melalui dinas Pendidikan Provinsi Malut untuk segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan mengevaluasi pengunaan Dana Bos 2012-2020, Program Indonesia Pintar (PIP 2019-2020), dan Beasiswa Berkebutuhan Khusus dari tahun 2018-2020 di SMK Negeri 10 Kepulauan sula desa Malbufa bapak Rasidin S.Pd.
3. Mendesak kepada dinas Provinsi Maluku Utara untuk segera mengganti kepemimpinan Kepsek SMK Negeri 10 Kepulauan sula di Desa Malbufa.
4. Mendesak kepada Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Untuk segera mengevaluasi, memintai pertanggugjawaban kepemimpinan Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Kepulauan sula Desa Malbufa selama 10 tahun terakhir sejak 2010-2020. Mendesak kepada Anggota DPRD Maluku Utara Dapil V untuk ikut mengawal sekaligus menyelesaikan masalah kepemimpinan kepala sekolah SMK Negeri 10 Kepulauan Sula.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Syawal Umanahu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang telah disampaikan oleh masa aksi.
“Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Kepulauan Sula pada hakikatnya mendorong dan mendukung apa yang menjadi kehendak Masyarakat, ketika satuan pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah melaksanakan tupoksi yang menurut masyarakat bertentangan,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Syawal mengaku, gaji tenaga honorer yang tidak lulus Provinsi akan dibayar dengan dana BOS. “Untuk tenaga honorer yang tidak lulus Provinsi, itu dibayar dengan dana BOS, bahkan 50/%,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Kepala-kepala Sekolah harus transparansi dan akuntabilitas, serta mengatur manejemen untuk perkembangan pendidikan.
“Kepala-kepala Sekolah tingkat SMA/SMK yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, baik negeri maupun swasta, saya selaku Kepala Dinas berharap agar supaya transparansi dan akuntabilitas terkait dengan hak-hak siswa dan guru honorer harus diberikan. Kemudian juga harus fokus pada manejemen persoalan administrasi yang notabenenya untuk perkembangan pendidikan,” tegasnya.
Di ketahui Kepsek SMK Negeri 10 saat dikonfirmasi media ini lewat telepon seluler beberapa kali dan sms, namun tidak mengangkat telepon dan membalasnya.(tex)
Komentar