Transtimur.com—Berbagai macam kasus dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan, yang terjadi di Provinsi Maluku Utara, pada Januari 2021, membuat Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Malut Musrifah Alhadar angkat bicara.
Misalnya sejumlah kasus dugaan percobaan yang terjadi di sejumlah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, ini dianggap serius.
Misalnya, Kota Ternate 1 kasus, Halmahera Barat 1 kasus, Halmahera Tengah 1 kasus, Morotai 1 kasus, Halmahera Selatan 3 kasus, Halmahera Utara 1 kasus, serta Halmahera Timur 1 kasus.
“Hal ini lah saya minta adanya koordinasi dari seluruh pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, kejaksaan, dan Dinas sosial, bukan hanya di P3A yang merespon pelaporan,”kata Kadis P3A Provinsi Malut, Musrifah Alhadar.
Kata Musrifah, sebagai Dinas P3A Provinsi Malut, maupun di Dinas tingkat Kabupaten dan Kota harus siap untuk melakukan pendampingan terhadap korban manapun. Seperti saat ini dilakukan oleh Dinas P3A di 7 Kabupaten dan Kota yang melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pemerkosaan.
“Kalau di Halmahera Barat (Halbar) pendampingan dimint dari psikolog dari korban untuk UPTD Provinsi dan pihaknya sudah kirim dan sementara sudah menjalani trauma heling untuk korban,”jelas Musrifah.
Musrifa pun menyampaikan, bawah Dinas P3A di Kabupaten/Kota, apabila membutuhkan psikolog untuk trauma heling bagi korban maka P3A Provinsi Malaut siap membantu tapi saat ini psikolog masih sangat terbatas.
“Saya sangat berharap kedepan siapapun, dari Kabupaten manapun atau pihak mana pun juga yang anak-anaknya mengalami kekerasan harap cepat di laporkan, tidak perlu takut,”pintanya.
Dia mengapresiasi kepada para keluarga yang berani melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian itu artinya masayakat sudah memahami benar tentang Undang-Undang Perlindungan anak menegaskan tidak boleh ada kasus pemerkosaan anak dibawah umur, perempuan pada umumnya dan tidak boleh ada kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Kami minta fungsi aktivis-aktivis perempuan yang ada di tingkat kelurahan dan desa kalau mendapatkan suatu kasus seperti itu langsung saja di laporkan, supaya ada efek jerah nya, kalau di tutupi-tutupi terus maka di anggap tidak ada yang berani laporkan, makanya akan terjadi kasus terus-menerus. Jadi ada kasus seperti itu langsung di laporkan saja,” tutupnya.(Abril)
Komentar