Transtimur.com –Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten kepulauaan sula, Maluku Utara, yang dipimpin oleh Adam Umasugi telah melayangkan surat panggilan terhadap ketua koperasi nelayan falacemerlang, Rosna Hadira.
Pemanggilan Rosna sebagai bentuk tindak lanjuti surat hasil Rapat Anggota Koperasi (RAK) yang sempat digelar di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara yang dimasukan ke DKP Kepulauan Sula belum lama ini.
Pemanggilan Rosna diduga ada kaitan dengan pergantian atau pengalihan kepengurusan koperasi Nelayan Falacemerlang sesuai surat keputusan yang kami terima.
“Oh iya, terkait dengan pemanggilan itu memang benar,”kata Kadis DKP Sula Adam Umasugi, ketika dikonfirmasi via Whatsap Sabtu (13/2/2021).
Hal ini juga dibenarkan salah seorang anggota Koperasi Falacemerlang, Sumarni Hadira. Sumarni mengatakan, sebelum ke Kota Ternate, pihaknya sempat memasukan Surat hasil rapat anggota Koperasi Nelayan Falacemerlang ke DKP Sula.
“Surat tersebut adalah hasil rapat kami para anggota bersama ketua koperasi,”kata Marni, Minggu (14/2/2021).
Ia menilai, Ketua koperasi Rosna Hadira yang tidak lain saudara kandungnya sendiri itu diduga telah melakukan pergantian anggota koperasi tanpa melalui rapat. Bahkan tanpa ada kordinasi dengan anggota.
Sehingga lanjut Marni, kami sepakat buat surat tembusan ke dinas perikanan dan Dinas Koperindang Kepulauaan Sula untuk segera menurunkan ketua koperasi karna hanya mau menang sendiri, dia tidak layak menjadi ketua, ujarnya.
Sementara hingga berita itu ditayangkan, ketua koperasi nelayan falacemerlang, Rosna Hadira, belum dapat dihubungi.(fhay)
Komentar