Transtimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu periode 2016-2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Pulau Taliabu di Bobong, pada selasa (09/02/2021) pukul 21:30 malam WIT
Sidang yang berlangsung pada ruang rapat utama itu dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu M. Taufik Thoib Koten didampingi oleh Ketua DPRD Meilan Mus dan Wakil Ketua II Jainal Azhar bersama sejumlah anggota DPRD, rapat itu juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Pulau Taliabu, Asisten II, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Taliabu.
Pantauan Transtimur.com, rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati kabupaten pulau taliabu tersebut tidak dihadiri oleh H. Aliong Mus dan Ramli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Masa Jabatan 2016-2021.
Rapat tersebut berdasarkan pada ketentuan dalam pasal 154 ayat satu (1) huruf e, undang undang nomor 23 tahun 2014. Serta sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Selanjutnya pada pasal 79 ayat (1).
“Sesuai berita acara pengucapan sumpah Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2016-2021 akan berakhir pada tanghal 17 februari 2021”, ungkap Taufik Thoib Koten
Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut lanjut Taufik, maka atas nama DPRD Pulau Taliabu mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu masa bakti 2016-2021 H. Aliong Mus dan Ramli yang akan berakhir pada tanggal 17 februari 2021
“Untuk selanjutnya akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.” Ujarnya
Lebih lanjut, Taufik juga menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Pulau Taliabu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak H. Aliong Mus dan Bapak Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama mengemban amanah sebagai bupati dan wakil bupati pulau taliabu
“Sebagai Bupati dan wakil Bupati pertama yang terpilih periode 2016-2021 sejak Kabupaten Pulau Taliabu dimekarkan, kemajuan dan keberhasilan daerah telah dapat dicapai dengan baik, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, pembangunan SDM, penurunan angka pengangguran, pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih, semoga pengabdiannya menjadi amal bhakti yang diterima sebagai ibadah oleh Allah SWT”.tutupnya (uly)
Komentar