Akademisi STAI Mendesak Polres Kepulauan Sula Tindak Tegas Pebisnis Miras di Fukwew

Transtimur.com–Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara, Tamsin Yoioga geram dengan adanya aktivitas bisnis minuman keras jenis captikus atau sopi di wilayah perairan Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (7/2/21).

Tamsin mengatakan, akivitas tersebut, sangat meresahkan warga Desa, khusnya nelayan Desa setempat saat mencari ikan,kerap kali menemukan perbuatan aktifitas itu.

“Nelayan menyaksikan ada oknum yang membuang captikus di perairan Desa Fukweu melalui kapal dari Sanana menuju Falabisahaya, kemudian dijemput oleh orang yang tak dikenal menggunakan dua sampai tiga fiber. Setelah itu, captikus dibawa ke Waitab (salah satu tempat di Desa Fukweu), serta diduga disimpan dan mereka mengambil captikus itu pada larut malam,”kata Tamsin.

Ia sangat menyangkan aktivitas yang luput dari pantauan Polres Kepulauan Sula. Padahal Polres Sula diduga mengetahui aktifitas itu sehingga pihaknya menduga ada kerja sama antara oknum polisi dan pebisnis barang haram itu.

“Saya menduga, ada kerja sama antara oknum polisi untuk memuluskan bisnis haram tersebut, sebab pada tanggal 30 Januari 2021 kemarin, banyak masyarakat yang mancing ikan menyaksikan secara langsung speed boot’ Polair mengejar beberapa fiber yang mengambil minuman haram saat dibuang ke laut dari salah satu kapal dari Sanana menuju Falabisahaya, namun tidak ada satu fiber pun yang di tahan. Bahkan fiber tersebut dibiarkan mengambil kembali minuman haram tersebut yang telah hanyut dibawa arus,”Ungkap Tamsin.

Selaku Akademisi dan Putra Desa Fukweu, Ia juga resah dengan aktivitas tersebut. oleh karenanya pihaknya mendesak Polres Kepulauan Sula agar bertindak tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam aktivitas bisnis Miras termasuk oknum polisi yang apabila terbukti bekerja sama, tegasnya.

Menurut Tamsin, selain merusak generasi muda di Kepulauan Sula pada umumnya, juga merusak nama baik masyarakat dan pemuda Desa Fukweu pada khususnya, karena peristiwa itu seolah-olah masyarakat dan pemuda Desa Fukweu turut membiarkan dan bekerja sama dalam memuluskan masuknya minuman haram itu lewat Desa Fukweu, tuturnya.

Selain itu, Kasat Pol Air Polres Kepsul, saat di konfirmasi lewat via sms, menyampaikan Speed Boat milik Pol air sedang di perbaiki.

“Maaf sudara, Qita so cek di anggota katanya speed sudah 1 minggu tidak keluar dari pangkalan di Desa bajo, coba cek lagi ke masyarakat soalnya speed saya 2 unit, lagi diperbaiki mesin, yang ada speed yang kecil saja bro, jelasnya.(tex)