Transtimur.com— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, melakukan sosialisasi sekaligus penyerahan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.3.
Aplikasi Siskeudes itu diserahkan ke seluruh Desa  (71 Desa red) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (26/1/2021). ini merupakan arahan dari Kementrian Desa (Kemendes).
“Sesui arahan dari Kemendes bahwa aparatur desa diwajibkan harus menggunakan apilaksi tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintahan Desa, M. Salim Ode Hewi.
Lanjut dia, Aplikasi tersebut digunakan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif dan efisien.
“Ini Aplikasi versi terbaru dan baru diterapkan di tahun 2021,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruangan kantor DPMD tersebut ditargetkan akan dilangsungkan selama empat hari dan baru dihadiri 21 Bendahara Desa (Bendes).
“Jadi kenapa kami butu waktu 4 hari untuk mensosialisasikan aplikasi itu, karena sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga kita tidak bisa menghadirkan banyak orang,”jelasnya.
Berikut 21 Bendahara Desa yang hadiri kegiatan tersebut:
Bendes Bobong,Bendes Kawalo, Bendes Limbo, Bendes Meranti jaya, Bendes Kramat, Bendes Pancorang, Bendes Wayo, Bendes Loho Buba, Bendes Kilong, Bendes Ratahaya, Bendes Ufong, Bendes Samuya, Bendes Sofan, Bendes Mantarara, Bendes Belo, Bendes Kamaya, Bendes Waikoka, Bendes Nggaki, Bendes Sumbong, Bendes Kabuno dan Bendes Habunuha.(uly)
Komentar