Transtimur.com–sistem baru yang memjadi keganjalan proses pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkup Pemkab Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, diawal Tahun 2021.
Pasalanya, sampai pada hari ini tanggal 18 Januari Tahun 2021 gaji PNS Se-Kabupaten Kepsul Belum terbayar.
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul, Hardiman Teapon saat di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, ada sistem baru yang menjadi kendala dalam proses pencairan gaji PNS.
“Jadi begini kami menginput data di Sitem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sedikit terlambat karena sistem ini kan baru, tapi sudah selesai,”kata Hardimana kepada transtimur.com, Senin (18/1/2021).
Lanjut Hardiman, Dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepsul 2021 suda berada di meja pemprov Maluku Utara untuk di evaluasi.
“Sekarang kita punya APBD 2021 sudah masuk di Pemerintah provinsi Maluku Utara untuk di evaluasi, jika suda selesai evaluasi maka kami suda bisa proses pencairan, mungkin sekitar hari kamis.
Menurutnya sistem ini adalah sistem baru yang berlaku di seluruh Indonesia, tapi sula tidak begitu terlambat, jika di bandingkan dengan kabupaten lain.
“Ini berlaku di seluruh indonesia kita penyesuaian ke sistem baru jadi bukan cuma di sula, tapi rata-rat di Maluku Utara. Diaman, sula sedikit cepat tidak terlalu lambat, karena di kabupaten lain mereka masi proses SIPDnya kita punya sudah lewat, tutupnya, (tex)
Komentar