Transtimur.com—Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan hal yang wajar. Sebab Mutasi jabatan sebagai bentuk penyegaran dilingkungan kerja. Sepert dilakukan di lingkungan Polres Kepulauan Sula, pada Rabu (13/12021),
Penyegaran dilikungan Polres Sula ini terdapat 83 anggota, termasuk sejumlah perwira dilingkungan Polres Sula, yang juga mendapat penyegaran. diantaranya, IPDA Mansur Aufat menggantikan IPTU Alimin Silluli sebagai Kasiwas Polres Kepulauan Sula.
Sedangkan IPTU Alimin Silluli menjabat sebagai Kapolsek Kota Sanana, di Desa Waiboga. Selain itu, AIPTU Arman Buamona sebagai ps Kasitipol digantikan dengan AIPTU Ilham Hafit.
“Iya,TR sudah keluar tadi, ada 83 anggota termasuk beberapa perwira di lingkungan Polres Kepulauan Sula,”Kata Kapolres Kepulauan Sula, AKPB. Herry Purwanto, melalui Kabag Sumda, AKP. Har Soekarno.
Har Soekarno bilang, penyagaran dilakukan ini dengan tujuan agar anggota tidak merasa jenuh ditempat dimana mereka bertugas yang sudah mencapai 3-4 Tahun lamanya.
“Ada yang ditempat tugas sudah sampai 3 Tahun ada juga yang sudah 4 Tahun, makanya kita buat penyegaran agar mereka tidak jenuh ditempat tugas lama,”jelasnya.
Misalnya lanjut Har Soekarno, Babinkamtibmas Bobong, Polsek Taliabu Barat yang dipindahkan ke Desa lain, begitu juga dengan Babinkamtibmas Kota Sanana juga dipindahkan menjadi Babinkmatibmas Desa lain.
“Bukan saja di Babinkamtibmas, tapi pemindahan ini juga dilakukan di kesatuan lain, misalnya anggota Reskim pindah ke Propam dan lainnya,”tutupnya,(tex)
Komentar