Transtimur.com–Alfian Zulfikri (39) diringkus karena tega menjual istrinya sendiri. Sopir truk asal Gresik tersebut menjual istrinya untuk melayani hubungan suami istri bertiga (threesome).
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebastian mengatakan kasus suami jual istri atau perdagangan manusia ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihaknya pun menerjunkan tim untuk menggerebek salah satu hotel di Kota Mojokerto sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat kami gerebek, tersangka, istrinya, dan pria hidung belang dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim. Mereka kami bawa untuk diperiksa,” kata Iwan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, yang dikutip dari situs detiknews, Selasa (12/1/2020).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu bukti percakapan tersangka dengan pria hidung belang di Twitter, 2 kondom bekas pakai, satu dompet warna cokelat, uang tunai Rp 1,5 juta, satu ponsel pintar, motor Yamaha Mio Soul, satu handuk dengan bercak darah, serta satu seprai dan selimut.
“Tersangka menjual istrinya kepada pria hidung belang menggunakan Twitter. Jasa yang ditawarkan threesome,” terang Iwan.
Akibat perbuatannya, Alfian dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 dan 506 KUHP.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Iwan.
Tersangka Alfian mengaku sudah 15 tahun menikah dengan istrinya. Dia mempunyai 3 anak laki-laki dari perempuan berusia 39 tahun tersebut.
“Iya, saya yang menawarkan melalui Twitter,” kata Alfian.(red)
Komentar