Transtimur.com—Kapolres Kepuluan Sula, AKBP Herry Purwanto SIK, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Sanana, di Halaman Polres Kepulauan Sula, Senin (11/1/2021).
Rotasi jabatan kali ini, pejabat lama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP. Paul Tri Yustiam SIK, menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Halmahera Timur (Haltim).
Posisinya Kasat Reskrim AKP Paul Tri Yustiam, digantikan oleh IPTU. Aryo Dwi Mochmahad S.TR, sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula. IPTU. Aryo Dwi Mochmahad S.TRK, sebelumnya menjabat sebagai P.s Unit 1 Subdit 1 Resnarkoba Polda Malut.
Sedangkan, IPDA Rizal Mochmad S.TRK, jabatan lama Kapolsek Sanana, Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, jabatan baru sebagai Kapolsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan (Halsel), Polda Malut. Posisi Kapolsek Sanana diganti oleh IPTU Alimin Silluli. Jabatan Alimin sebelumnya sebagai Kasiwas Polres Kepulauan Sula.
Rotasi ditubuh Korps Bhyangkara lingkup Polres Kepulauan Sula, ditetapkam dengan surat keputusan Nomor : Kep/607/XII/2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polda maluku utara.
Amanat kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto menyampaikan, Perlu diketahui bersama bahwa, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan Penyegaran oroses manajerial organisasi dalam melaksanakan Misi Untuk mencapai Visi yang telah di tetapkan.
“Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas peningkatan kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional,”kata Herry.
Lanjut Herry, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap pekerjaan nya, jelas orang nomor satu di lingkup Polres Kepulauan Sula ini.
“Saya tekankan kepada pejabat yang baru bahwa saya sangat berharap besar kepada saudara untuk melaksanakan tigas dan tanggung jawab dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan pengawasan penyidikan tindak tidana,”tegas Herry.
“termasuk fungsi identifikasi dan Laboratorium Forensik lapangan serta pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan. Serta melaksanakan tugas memimpin, membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan,”tutupnya.(tex)
Komentar