BPK Investigasi Adanya Kesalahan Alokasi Dana Covid-19

Transtimur.com–Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan pihaknya tengah menginvestigasi soal dugaan kesalahan alokasi anggaran covid-19. Namun, untuk rincian kasus seperti apa, dia tidak membeberkan. “Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid 19 yang cukup besar,” kata Agung dalam webinar BPK, Senin (11/1).

Dikutip dari laman Media Indonesia.com, Agung memaparkan, di tengah berbagai insentif dan kebijakan untuk memastikan kesejahteraan warga, tindakan pemborosan, korupsi, dan penipuan dapat lebih mudah terjadi pada saat pandemi ini. “Oleh karena itu, kondisi covid-19 ini memberikan kesempatan yang diperlukan dan tepat waktu bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama,” jelas Agung.

Pada paruh kedua tahun 2020, Agung menjelaskan, BPK telah mulai melakukan pemeriksaan. Beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan beberapa akan datang bulan ini. “Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini,” kata Agung.

Tujuan dalam audit tersebut, ucapnya ialah untuk mempromosikan nilai inklusivitas, selain transparansi dan akuntabilitas. Pada paruh pertama tahun 2020, Agung menambahkan, BPK juga melaksanakan tugas audit keuangan tahunan wajib dalam situasi pandemi. “BPK juga melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi covid-19 untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Agung.(red)

Komentar