Transtimur.com — Aksi video Gisel diwanti-wanti ke ibu-ibu se-Indoensia. Ibu-ibu diminta jangan contoh kelakuan Gisel bikin video syur saat masih punya suami, Gading Marten.
Hal itu dikatakan Komisi Nasional Perlindungan Anak. Makanya Komnas PA minta cabut hak asih Gisel dari Gempi.
Gempi harus diasuh Gading Marten karena Gisel sudah memalukan dengan membuat video syur 19 detik.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
“Sungguh tidak masuk akal ini dilakukan oleh seorang ibu yang serba cukup tidak ada kekurangan, tetapi mempunyai perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri,” ujarnya, dilansir dari kanal Youtube KH Infotainment pada Jumat, (1/1/2021).
Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat di luar sana agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
“Oleh karena itu, peristiwa ini harus dihentikan. Peristiwa seperti ini jangan ditiru oleh ibu-ibu yang lain. Sekali lagi, mohon maaf dengan penuh rasa hormat hadapi Gisel apa yang Anda lakukan demi kepentingan terbaik anak,” lanjutnya.
Skandal video syur yang menjerat Gisella sudah memenuhi syarat pencabutan hak asuh yang diajukan ke pengadilan.
“Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan pengajuan penetapan pengadilan untuk dicabut hak asuh dari ibunya. Dan ini demi kepentingan terbaik anak.”
Ia juga menganjurkan agar Gisel menyerahkan anak semata wayangnya kepada Gading.
“Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh itu ada pada Gading.”(Red/Suara.id)