Halteng, Transtimur.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fagogoru Maju Bersama menggandeng tiga perusahaan pengusaha lokal dalam kerja sama pengelolaan usaha limbah, dengan posisi BUMD sebagai pihak yang memberikan akses kepada vendor lokal untuk memperoleh sumber limbah dari industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Skema ini diharapkan mampu mendorong kinerja usaha BUMD sekaligus menghasilkan dividen bagi daerah. Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan di Cafe O’Boss Kilo Tiga, Desa Akeici, Weda, Halmahera Tengah, pada Selasa (23/12/2025).
Tiga perusahaan lokal yang bermitra dengan BUMD Fagogoru Maju Bersama yakni PT Allberka Jaya Abadi, CV Berkah Ulfa Mandiri (BUM), dan PT Waibulan Anugrah Sejahtera (WAS). Ketiganya bergerak di sektor usaha limbah, mulai dari kegiatan pengepulan, pengumpulan, hingga pengangkutan.
Dalam skema kemitraan ini, BUMD Fagogoru Maju Bersama tidak bertindak sebagai operator teknis, melainkan sebagai fasilitator dan penghubung resmi yang membuka akses bagi vendor lokal untuk mendapatkan sumber limbah dari industri tambang. Seluruh kegiatan operasional dijalankan oleh vendor mitra sesuai dengan bidang usaha dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama BUMD Fagogoru Maju Bersama, Hayun Maneke, mengatakan bahwa seluruh vendor lokal tersebut telah melalui tahapan administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BUMD.
“Ketiga vendor lokal ini telah melalui tahapan administrasi dan memenuhi syarat yang diberikan oleh BUMD Fagogoru Maju Bersama. Hari ini kami memutuskan penawaran harga dari jenis usaha yang dijalankan masing-masing vendor, dengan prinsip inklusif dan kemitraan yang proporsional serta saling menguntungkan,” ujar Hayun.
Ia menegaskan, peran BUMD dalam kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga pada komitmen terhadap pengelolaan limbah industri dan pertambangan yang sesuai prosedur dan standar pengelolaan yang baik.
“Pengelolaan limbah industri dan pertambangan harus dilakukan sesuai prosedur yang benar. Dengan tata kelola yang baik dan melibatkan vendor lokal yang memenuhi persyaratan, kita ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” kata Hayun.
Menurutnya, model kemitraan ini dirancang untuk memberikan akses ekonomi yang adil kepada pengusaha lokal, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dampak lingkungan melalui sistem pengelolaan limbah yang tertib, terkontrol, dan bertanggung jawab.
Hayun menambahkan, proses kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir dan akan segera diformalkan.
“Tahapan ini akan mencapai titik final pada 5 Januari, dengan agenda penandatanganan kontrak kerja sama,” katanya.
Melalui pola kemitraan ini, BUMD Fagogoru Maju Bersama berharap pengelolaan limbah industri tambang dapat memberikan nilai tambah ekonomi, memperkuat peran pengusaha lokal, serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Tengah melalui dividen BUMD.













