Halteng, Transtimur.com – Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dini hari pada Senin (22/12/2025), di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara dan dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Mabicab, Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah.
Prosesi diawali dengan pembacaan keputusan Kwartir Daerah, pengucapan ikrar, penandatanganan naskah pelantikan, serta penyematan tanda jabatan.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara, Muhammad Abusama, menegaskan bahwa pelantikan Mabicab, Kwarcab, dan LPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Ia menekankan peran strategis Mabicab dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan fasilitasi pembinaan kepramukaan secara berkelanjutan, serta pentingnya sinergi organisasi yang solid dan adaptif.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah yang baru dilantik, Ahmad Hi Bayan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan kepramukaan di seluruh tingkatan melalui program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ikram M. Sangadji, yang resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah, menegaskan komitmennya memimpin pembinaan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter, disiplin, dan kepemimpinan generasi muda di daerah.
PEMDA HALTENG SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN RP2 MILIAR
Di luar rangkaian pelantikan, Bupati Halmahera Tengah juga turut menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemda Halmahera Tengah menyepakati penyaluran bantuan keuangan khusus sebesar Rp2 miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk Aceh, Rp500 juta untuk Sumatera Utara, dan Rp500 juta untuk Sumatera Barat. Dari total anggaran tersebut, Rp1 miliar dialokasikan untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat terdampak bencana.
Selain bantuan pemerintah daerah, jajaran ASN dan PPPK Halmahera Tengah turut berpartisipasi melalui donasi sukarela dengan mekanisme pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember sebagai wujud solidaritas dan kepedulian kemanusiaan.
Pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka ini diharapkan menjadi momentum penguatan konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen bersama dalam membangun Gerakan Pramuka Halmahera Tengah yang solid, berkelanjutan, dan berorientasi pada pembinaan generasi muda yang berkarakter.










