Jakarta, Transtimur.com – Asosiasi Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Maluku Utara (AMPM-Malut Jabodetabek) memberi peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim), terkait perencanaan pembangunan smelter dan kawasan industri di Subaim, Kecamatan Wasilei, dengan skala wilayah 517,36 Hektare.
Peringatan tersebut mendesak pemerintah daerah untuk tidak bertindak gegabah atau tergesa-gesa, dalam melanjutkan pembangunan smelter dan kawasan industri di wilayah tersebut. Peringatan ini sekaligus sebagai pengingat menyoroti kekhawatiran tentang potensi kerusakan lingkungan yang berkelanjutan, terutama mengingat kerentanan daerah tersebut yang baru saja mengalami pencemaran.
Menurut Ilham A. Radjaman, Pengurus APMP-MALUT, ia mengungkapkan bahwa dengan situasi Subaim yang baru beberapa pekan kemarin terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan, pemerintah daerah seharusnya melihat ini sebagai peringatan serius (alarm), dan bukan malah mengiyakan pembangunan kawasan industri.
Selain itu, dari kajian APMP-Malut juga menyoroti kekhawatiran serius mengenai dampak sosial mengenai pembangunan kawasan industri tersebut. Menurut APMP-Malut, pembangunan kawasan industri ini mengancam hak sosial dan ruang hidup masyarakat, dengan menunjuk Teluk Weda sebagai contoh dampak negatif hilirisasi nikel yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“lihat saja hari ini di teluk Weda, wilayahnya Porak poranda akibat Hilirisasi Nikel, karna itu bagi kami jelas memberikan karpet merah ke investor pertambangan sama saja menghilangkan dan merampas ruang hidup masyarakat Subaim,” katanya, Minggu (7/12/2025).
Selain beberapa poin utama yang disampaikan, yang meliputi dampak sosial dan hilangnya ruang hidup masyarakat, Pemerintah daerah Halmahera Timur juga didesak untuk tidak hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan pusat yang mengorbankan tanah leluhur.
“Peringatan keras juga disampaikan kepada pemerintah daerah Halmahera Timur, jangan hanya jadi perpanjangan kepentingan Jakarta yang merusak dan mengorbankan Tanah leluhur kami,” sambungnya.
“Adapun tahapan studi kelayakan dan sosialisasi Amdal ini juga di sinyalir tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan, jangan anggap masyarakat pesisir saja yang terdampak. Bagaimana dengan nasib suku Tobelo dalam dan hilangnya biodiversitas hutan Halmahera. Ini yang menjadi ancaman nyata dari pembangunan yang tidak selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup. ujarnya.
Dengan tegas lewat pernyataan resmi akun media sosial Asosiasi Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Maluku Utara (APMP-MALUT Jabodetabek) menolak dengan keras pembangunan Kawasan Industri di Subaim dan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau kembali rencana ini.
Dalam beberapa hari kedepan APMP juga akan melaksanakan aksi penolakan ke kementrian terkait dan menggalang kekuatan mahasiswa Se-jabodetabek agar mengawasi setiap kebijakan yang merusak lingkungan hidup masyarakat Maluku Utara.













