Bupati Tak Hadir, Massa Ragukan Pemda Usut Penyimpangan Dana Desa

Halsel, Trastimur.com – Aksi protes yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Saketa (Massa) kembali menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa Saketa, Rabu (19/11/25).

Pasalnya, Harapan massa Aksi untuk berdialog langsung dengan Bupati kembali gagal setelah orang nomor satu di Halsel itu tidak muncul menemui pengunjuk rasa.

Aksi dimulai sekitar pukul 11.01 WIT di Kantor Inspektorat. Dalam pertemuan awal, Inspektur Kabupaten menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengantongi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Saketa.

Ia beralasan bahwa Inspektorat bekerja berdasarkan dua pola audit: audit zonasi dan audit reguler berdasarkan laporan masyarakat. Namun, menurutnya, Desa Saketa “tidak termasuk zonasi audit” dan “tidak ada laporan resmi masuk”, sehingga lembaga tersebut tidak bisa melakukan pemeriksaan.

Pernyataan itu langsung memantik reaksi keras. Massa aksi menilai alasan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar pengawasan dana publik.

Rizky Ramli, mewakili mahasiswa, menilai dalih “audit zonasi” justru memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan di Halsel. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang menjadikan zonasi sebagai syarat sebuah desa dapat atau tidak dapat diaudit.

“Bagaimana mungkin lembaga pengawas menolak audit dengan alasan zonasi? Tidak ada satu pun regulasi yang menyebut zonasi sebagai syarat. Begitu ada indikasi korupsi, Inspektorat wajib turun kapan saja,” tegas Rizky.

Massa juga mengkritik absennya LPJ Desa Saketa di Inspektorat sebagai tanda adanya persoalan yang jauh lebih serius. LPJ merupakan dokumen paling dasar dalam mekanisme pengawasan Dana Desa.

“Mereka bilang tidak bisa audit karena desa di luar zonasi, tapi LPJ saja mereka tidak punya. Lalu apa sebenarnya yang diawasi selama ini? Ini kontradiktif dan menunjukkan ketidaktegasan dalam pengawasan,” ujar salah satu massa.

Dalih audit reguler berdasarkan laporan masyarakat juga dinilai tidak masuk akal. Menurut mereka, laporan dugaan penyimpangan sudah berkali-kali disuarakan melalui media, aksi massa, forum publik, hingga jalur resmi. Jika Inspektorat tetap berkilah soal laporan resmi, maka lembaga itu dianggap pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan internal.

“Kalau Inspektorat hanya duduk menunggu laporan resmi, itu berarti fungsi proaktif pengawasan tidak berjalan sama sekali,” kata Ismail, koordinator aksi.

Setelah mendapatkan jawaban yang dinilai tidak logis dan tidak berlandaskan aturan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati untuk meminta penjelasan langsung dari kepala daerah. Namun sesampainya di sana, mereka diberitahu bahwa Bupati sedang mendampingi istrinya yang akan melahirkan, sehingga pertemuan diwakilkan oleh Sekda.

Bagi massa, absennya Bupati bukan sekadar alasan personal, tetapi menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani dugaan penyimpangan keuangan negara.

“Kami menghormati urusan keluarga Bupati. Tetapi ini menyangkut uang publik. Bupati tidak bisa terus menghindar,” ujar Rizky.

Menurut massa, rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan Dana Desa di Halmahera Selatan: Inspektorat tidak memegang LPJ, DPMD pasif, sementara Bupati tidak hadir.

“Semua instansi seperti saling lempar tanggung jawab. Inspektorat tanpa data, DPMD diam saja, dan Bupati tidak menemui masyarakat. Bagaimana masalah ini bisa ditangani dengan sungguh-sungguh?” ungkap seorang peserta aksi.

Pernyataan Inspektorat juga dianggap menyimpan banyak kejanggalan—mulai dari tidak adanya LPJ, alasan zonasi, hingga sikap pasif menunggu laporan resmi. Mereka menilai hal ini telah merusak kredibilitas lembaga yang seharusnya menjaga akuntabilitas daerah.

“Dengan jawaban seperti itu, wajar jika masyarakat bertanya-tanya apa yang sebenarnya dikerjakan Inspektorat,” ujar seorang pemerhati di Ternate.

Dalam aksi Rabu, 19 November tersebut, massa mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Bupati mencopot Camat dan Kepala Desa Saketa terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.
  2. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Inspektorat dan DPMD yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Massa menegaskan bahwa aksi mereka tidak berhenti pada hari itu. Gerakan akan terus digulirkan sampai Pemkab Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ini baru permulaan. Jika pemerintah tetap diam, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Masyarakat Saketa tidak akan berhenti menuntut keadilan,” pungkas Ismail.