Pemda Halsel Ajukan Ranperda APBD 2026 1,7 T Defisit Capai Rp10,2 Miliar

Halsel, Trastimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai total Rp1,720 triliun. Dokumen tersebut disampaikan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Sekretaris Daerah Safiun Rajulan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Dalam penyampaiannya, Safiun mengungkapkan bahwa total belanja daerah tahun depan mengalami penurunan signifikan dibanding APBD 2025.

“Total Belanja Tahun 2026 sebesar Rp1,720 triliun turun Rp385 miliar atau 18,29 persen dari total belanja Tahun 2025,” ujar Safiun membacakan pidato Bupati.

Defisit Dipicu Penurunan Pendapatan Daerah, Meski belanja menurun, APBD 2026 tetap mencatat defisit sebesar Rp10,289 miliar. Defisit itu muncul karena pendapatan daerah hanya ditargetkan Rp1,710 triliun atau turun 18,95 persen dari target tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama disebabkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp514,409 miliar. Akibatnya, pendapatan transfer tahun depan juga merosot 24,46 persen menjadi Rp1,424 triliun.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah akan memanfaatkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,289 miliar. Sumbernya berasal dari SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK Fisik tahun sebelumnya.

PAD Ditargetkan Naik 24 Persen, : Di tengah penurunan transfer pusat, Pemkab Halsel menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 24,26 persen menjadi Rp267,156 miliar. Peningkatan itu akan ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, pemanfaatan teknologi digital, dan harmonisasi kebijakan perpajakan pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kami juga mendorong peningkatan penerimaan klaim BPJS melalui penambahan layanan CT-Scan dan hemodialisa agar pasien tidak perlu dirujuk,” tambah Safiun.

Rincian PAD 2026 meliputi, : Pajak daerah: Rp164 miliar, Retribusi daerah: Rp97,450 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp1 miliar, Lain-lain PAD yang sah: Rp4,706 miliar.

Pemangkasan Belanja Tidak Produktif, : Untuk menjaga efisiensi, Pemda memangkas belanja yang dinilai kurang produktif, seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat rutin tanpa outcome jelas, hingga perawatan fasilitas yang masih dapat ditunda atau digabungkan.

Belanja 2026 akan diarahkan pada tiga prioritas utama:

  1. Percepatan transformasi ekonomi agromaritim.
  2. Peningkatan kualitas SDM dan penanggulangan kemiskinan.
  3. Penguatan infrastruktur serta konektivitas berbasis kepulauan.

Bupati Bassam Kasuba berharap penyampaian Ranperda ini menjadi momentum memperkuat akuntabilitas pemerintah.

“Penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi komitmen moral untuk memastikan setiap rupiah digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Propemperda 2026 Ikut Disampaikan, : Dalam rapat yang sama, pemerintah daerah turut mengajukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Program tersebut akan didukung penguatan organisasi perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).