Oleh: Mohtar Umasugi
Ekonomi adalah denyut nadi sebuah daerah. Ia bergerak perlahan, kadang tak terlihat, tetapi dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hari ini, pertanyaan paling tajam yang muncul di benak banyak orang adalah: Apakah pemerintah daerah benar-benar tidak tahu bahwa ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula stagnan—atau sebenarnya sengaja tidak mau tahu?
Stagnasi ekonomi kita bukanlah dugaan, melainkan kenyataan yang tampil gamblang di hadapan publik. Perputaran ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula melemah tajam, bahkan terasa lumpuh di beberapa sektor. Pasar-pasar tradisional mulai kehilangan ritme hidupnya: pedagang menunggu pembeli yang tak kunjung datang, sementara rakyat kecil harus menimbang-timbang belanja karena uang semakin menipis. Para nelayan pulang dengan hasil tangkapan yang tak sebanding dengan biaya operasional, sedangkan pelaku UMKM mulai menyerah pada keadaan.
Pertanyaannya: apakah semua ini tidak terlihat oleh mereka yang memiliki tanggung jawab strategis? Bila jawabannya tahu, tetapi tak bertindak, maka di situlah letak paradoks terbesar: realitas yang pahit hanya menjadi tontonan tanpa kebijakan yang mengintervensi persoalan. Bila jawabannya tidak tahu, berarti ada sesuatu yang amat keliru dalam tata kelola ekonomi kita.
Dalam pusaran stagnasi ini, publik tentu menunggu langkah dari dua pejabat kunci: Kabag Ekonomi dan Kadis Perindagkop. Karena perputaran ekonomi yang lemah bukan hanya akibat faktor eksternal, tetapi juga lemahnya pembacaan internal terhadap masalah yang sudah lama dikeluhkan warga.
Dalam kondisi di mana perputaran ekonomi Sula melambat, Kabag Ekonomi seharusnya memainkan peran sentral. Mereka harus mampu:
- Memetakan titik-titik mandeknya perputaran uang, seperti sektor perdagangan, perikanan, logistik, dan konsumsi rumah tangga.
- Mengidentifikasi penyebab inflasi lokal, seperti biaya distribusi tinggi akibat geografi pulau, pelayanan pasar yang buruk, hingga ketimpangan harga yang tak terkendali.
- Menyusun rekomendasi pemulihan ekonomi yang tidak bersifat seremonial, tetapi berbasis riset lapangan dan keluhan riil masyarakat.
Karena tanpa pemetaan masalah yang akurat, kebijakan hanya akan jadi slogan tanpa arah.
Perputaran ekonomi daerah tidak akan membaik jika sektor perdagangan dan UMKM dibiarkan melemah. Di sinilah peran Kadis Perindagkop menjadi penentu. Mereka harus mampu:
- Menata ulang sistem distribusi barang, agar harga tidak terus melambung dan barang pokok tetap stabil.
- Menghidupkan kembali pasar rakyat, bukan hanya dari bantuan fisik bangunan, tetapi manajemen, kebersihan, dan kepastian pasokan.
- Menggerakkan UMKM secara substansial, bukan hanya bagi-bagi pelatihan, tetapi menghubungkan mereka dengan modal, pasar, dan pendampingan yang konsisten.
- Menguatkan koperasi produktif, agar perputaran ekonomi tidak hanya berputar pada kelompok besar, tetapi merata ke desa-desa.
Perputaran ekonomi bukan sekadar tentang uang masuk dan keluar. Ia menyangkut kepercayaan masyarakat untuk berbelanja, keberanian pelaku usaha untuk bergerak, dan kebijakan pemerintah untuk hadir secara nyata. Ketika semua itu melemah, maka tidak ada lagi alasan untuk menutupi kenyataan: ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula sedang tidak baik-baik saja.
Paradoks ekonomi ini hanya dapat diputus jika Kabag Ekonomi dan Kadis Perindagkop bekerja tidak sekadar administratif, tetapi visioner dan responsif. Kita tidak butuh narasi manis tentang keberhasilan pembangunan; yang kita butuh adalah kebijakan yang menyentuh langsung denyut perputaran ekonomi masyarakat.
Karena jika stagnasi ini terus dibiarkan, ia tak hanya menjadi masalah hari ini, tetapi ancaman bagi masa depan Kabupaten Kepulauan Sula: masa depan di mana pasar mati, usaha kecil berhenti, dan harapan rakyat tergerus perlahan.
Waktunya berhenti pura-pura tidak tahu.
Waktunya bergerak.
Waktunya memastikan perputaran ekonomi daerah kembali hidup—demi Sula yang lebih adil, layak, dan sejahtera.












