Halteng, Transtimur.com – Aliansi Massa Rakyat Gebe (Amara) dengan sangat mengejutkan mendengar pernyataan Camat Pulau Gebe, Usba Madi Kamaraja, yang membantah isu pengusiran warga dari Mes Gebe di Weda.
Abdul Hayat, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini mengungkapkan bahwa laporan yang beredar mengenai pengusiran warga dari Mes Gebe di Weda adalah benar adanya.
“Sebagai pihak yang mengetahui secara langsung situasi di lapangan, kami merasa perlu memberikan klarifikasi dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Ia menganggap, warga yang menempati Mes Gebe dipaksa untuk meninggalkan tempat tersebut dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Pengusiran ini telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan warga.
Aliansi Massa Rakyat Gebe (Amara) juga menilai, tindakan pengusiran yang dilakukan oleh Camat Pulau Gebe ini patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, sebagai pejabat publik, Camat Pulau Gebe lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan warga, bukan malah melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka.
KONTINGEN KECAMATAN PULAU GEBE BUKAN ALASAN YANG SAH.
Keterangan Camat Pulau Gebe yang menyatakan bahwa Mes Gebe akan digunakan untuk menampung kontingen Kecamatan Pulau Gebe yang akan berlaga dalam rangka HUT Kabupaten Halteng ke-35 tidak dapat dijadikan alasan untuk mengusir warga yang telah lama menempati Mes Gebe. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepentingan kontingen lebih diutamakan daripada hak-hak warga.
“Kami menuntut Camat Pulau Gebe untuk memberikan klarifikasi yang lebih transparan dan jujur mengenai insiden pengusiran ini. Selain itu, kami juga menuntut agar pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap Camat Pulau Gebe atas penyalahgunaan wewenang dan tindakan tidak manusiawi yang telah dilakukan,” tegasnya.
Kami berharap agar Bupati Halteng segera mencopot Saudari Usba Madi Kamaraja sebagai Camat Pulau Gebe karena tindakan arogansi yang ditunjukkan mencederai nilai – nilai kepemimpinan sebagai seorang pejabat publik.














