Istighfar: Seruan Moral Dan Sosial

Oleh: Mohtar Umasugi

Dalam kesunyian pagi, ketika laut Kabupaten Kepulauan Sula masih tenang dan angin berhembus lembut di antara gugusan pulau, hati ini tiba-tiba tergugah oleh satu perenungan: barangkali sudah saatnya beristighfar. Bukan sekadar mengucap “astaghfirullah” di bibir, tetapi sebuah seruan moral dan sosial agar kita semua menunduk dalam kesadaran — bahwa ada yang sedang tidak baik-baik saja di negeri ini.

Istighfar, dalam makna yang lebih luas, bukan hanya bentuk permohonan ampun kepada Allah, tetapi juga panggilan untuk melakukan introspeksi kolektif. Ketika kita melihat tatanan sosial yang mulai retak, kebijakan publik yang kehilangan arah, dan rakyat yang makin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, maka istighfar menjadi simbol perenungan spiritual sekaligus refleksi moral atas kelalaian bersama.

Di Kabupaten Kepulauan Sula, tanda-tanda itu mulai tampak jelas. Roda pemerintahan yang seharusnya berputar untuk kesejahteraan rakyat, justru sering terhenti pada kepentingan birokratis dan politik jangka pendek. Kita sibuk memperdebatkan siapa yang berkuasa, tetapi lupa membicarakan bagaimana menghidupkan kembali harapan masyarakat nelayan, petani, buruh dan pelaku ekonomi kecil yang setiap hari berjuang tanpa jaminan keberpihakan.

Beristighfar — berarti kita mengakui bahwa ada kekeliruan dalam arah pembangunan kita. Jalan-jalan dan jembatan banyak yang rusak, pelayanan publik tak kunjung membaik, wajah ibu kota Kumuh, ekonomi stagnan, lambatnya perputaran uang serta kehadiran pemimpin belum mampu menenangkan hati rakyatnya. Bukankah pemimpin yang sejati seharusnya hadir bukan hanya di podium seremonial, tetapi juga di tengah penderitaan warganya?

BerIstighfar juga mengandung pesan perubahan. Dalam konteks sosial-politik, istighfar adalah momentum untuk memperbaiki sistem yang salah arah. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan sosial dan menata ulang visi pembangunan yang lebih berkeadilan. Kita tidak bisa lagi membiarkan pembangunan hanya berhenti pada pencitraan, sementara realitas di lapangan berbicara sebaliknya.

Dari perspektif keagamaan, istighfar adalah jembatan antara kesalahan dan perbaikan. Maka dari itu, “Beristighfar” mestinya bukan hanya slogan spiritual, tetapi gerakan moral yang menuntut perubahan nyata di segala sektor: ekonomi, pendidikan, sosial, dan politik. Kita perlu membangun budaya malu terhadap kesalahan publik, budaya tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, serta budaya transparansi dalam menjalankan amanah jabatan.

Kita sering mendengar orang berkata bahwa Sula adalah negeri yang indah, penuh sumber daya alam dan potensi manusia yang luar biasa. Tetapi semua itu tidak akan berarti jika hati kita tertutup oleh kesombongan kekuasaan dan hilangnya nurani sosial. Karena itu, seruan “Beristighfar” adalah ajakan untuk kembali pada nilai-nilai dasar: kejujuran, kerja keras, dan kasih sayang terhadap sesama.

Barangkali, Sula memang tidak sedang membutuhkan banyak pujian. Yang dibutuhkan kini adalah kejujuran untuk mengakui kesalahan, keberanian untuk memperbaikinya, dan ketulusan untuk membangun negeri ini dengan cinta dan tanggung jawab.

Mari, sebelum segalanya terlambat, kita bersama-sama beristighfar — agar negeri ini kembali mendapat rahmat dan keberkahan.