Oleh:
Mohtar Umasugi
Sudah beberapa bulan terakhir ( paska Pilkada 2024 ) geliat ekonomi di Kabupaten Kepulauan Sula terasa lesu. Perputaran uang berjalan lambat, pasar tidak sehidup biasanya, dan daya beli masyarakat kian menurun. Kondisi ini tidak sekadar dirasakan oleh para pedagang kecil di pasar tradisional, tetapi juga oleh pelaku usaha menengah hingga sektor perbankan yang menjadi indikator vital kesehatan ekonomi daerah.
Jika menilik data perbankan, lambannya perputaran uang dapat tercermin dari rendahnya tingkat transaksi, baik simpanan maupun kredit. Nasabah cenderung menahan uangnya, bukan untuk investasi produktif, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal. Kredit usaha yang biasanya menjadi motor penggerak roda ekonomi lokal juga tidak tumbuh signifikan karena masyarakat enggan menanggung risiko di tengah ketidakpastian.
Di sisi lain, perbankan di daerah ini ibarat cermin dari denyut ekonomi masyarakat. Bila transaksi perbankan menurun, berarti aktivitas produksi, konsumsi, dan distribusi barang juga mengalami stagnasi. Ironisnya, kondisi ini seolah tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Pemerintah tampak acuh, tanpa kebijakan fiskal maupun program ekonomi yang mampu merangsang peredaran uang di tengah masyarakat.
Padahal, pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk mencairkan kebekuan ini. Misalnya, dengan mempercepat realisasi belanja modal dan belanja barang/jasa, yang secara otomatis akan mendorong aliran uang ke masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan pihak perbankan juga penting untuk mendorong program kredit berbunga ringan, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Keterlambatan pemerintah dalam merespons situasi ini bisa berdampak domino. Daya beli yang lemah menyebabkan penjualan pedagang merosot, sementara pelaku usaha kesulitan membayar kredit, yang pada akhirnya meningkatkan risiko non-performing loan (NPL) di sektor perbankan. Jika dibiarkan berlarut, hal ini tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi lokal, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di daerah.
Maka, perlu ada langkah cepat dan terukur. Pemerintah daerah harus menyadari bahwa memperlancar perputaran uang bukan hanya soal teknis ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Masyarakat menunggu keberpihakan nyata melalui kebijakan yang berpihak pada sektor riil, bukan sekadar retorika pembangunan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Di tengah kondisi ini, kita hanya bisa berharap agar pemerintah tidak terus abai. Ekonomi Sula membutuhkan keberanian politik anggaran dan strategi kolaboratif dengan perbankan, agar roda perekonomian kembali berputar dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.






