Oleh:
Mohtar Umasugi
Dalam perjalanan panjang sejarahnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) selalu mengusung cita-cita besar: melahirkan insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah. Prinsip Berilmu Amalia dan Beramal Ilmiah bukan sekadar jargon, melainkan fondasi yang menyatukan nilai pengetahuan dengan aksi nyata, serta mengintegrasikan amal dengan pijakan keilmuan yang kokoh.
Seorang cendekiawan Muslim, Prof. Nurcholish Madjid, pernah mengingatkan bahwa “agama tanpa ilmu akan lumpuh, dan ilmu tanpa agama akan buta.” Dalam konteks HMI, kalimat ini bermakna bahwa kader tidak cukup hanya mengumpulkan pengetahuan di bangku kuliah atau pelatihan; ilmu tersebut harus bertransformasi menjadi amal yang memberi kemaslahatan. Di sisi lain, setiap amal yang dilakukan harus berdiri di atas basis pengetahuan, agar tidak menjadi sekadar tindakan emosional tanpa arah.
Berilmu Amalia adalah semangat untuk menjadikan setiap pengetahuan yang diperoleh sebagai sumber inspirasi tindakan. Dalam tradisi Islam, hal ini selaras dengan firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini menegaskan bahwa ilmu memiliki peran strategis dalam membimbing amal, sehingga tindakan yang diambil bukan hasil spekulasi, tetapi buah dari pemahaman mendalam.
Bagi kader HMI, Berilmu Amalia berarti melatih diri untuk menjadi agen perubahan yang mengedepankan pemikiran kritis, analitis, dan solutif, terutama di tengah tantangan zaman yang kian kompleks. Ilmu bukan hanya dikoleksi, melainkan diolah untuk menjawab problem sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan masyarakat.
Jika Berilmu Amalia menekankan transformasi ilmu menjadi amal, maka Beramal Ilmiah menekankan sebaliknya—bagaimana setiap amal dilakukan dengan metodologi dan argumentasi yang kuat. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila suatu perkara diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (HR. Bukhari). Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap amal memerlukan ahli dan panduan ilmiah agar hasilnya tidak justru merugikan.
Dalam kerangka HMI, Beramal Ilmiah berarti bahwa setiap program kerja, advokasi, maupun gerakan sosial harus berlandaskan pada riset, kajian mendalam, dan analisis yang akurat. Dengan demikian, amal bukan sekadar aksi spontan, melainkan solusi terukur yang membawa perubahan berkelanjutan.
Cendekiawan Muslim kontemporer, Kuntowijoyo, mengajukan konsep Ilmu Sosial Profetik—suatu kerangka yang mengintegrasikan humanisasi, liberasi, dan transendensi. Konsep ini selaras dengan semangat Berilmu Amalia dan Beramal Ilmiah dalam HMI. Kader HMI idealnya adalah pribadi yang mampu berpikir visioner, bekerja kolektif, dan menjadikan ilmu sebagai senjata utama dalam berjuang.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan terbesar kader HMI saat ini adalah menjaga konsistensi antara ilmu dan amal. Tidak sedikit yang terjebak pada retorika tanpa aksi atau sebaliknya, aktif bergerak namun miskin kajian. Keduanya berpotensi melemahkan peran HMI sebagai agent of change dan guardian of values.
Prinsip Berilmu Amalia dan Beramal Ilmiah adalah warisan intelektual dan moral yang harus terus dihidupkan. HMI tidak boleh kehilangan arah di tengah dinamika zaman yang serba cepat. Sebagai kader, saya meyakini bahwa keberhasilan HMI di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan ini—ilmu yang menggerakkan amal, dan amal yang terukur oleh ilmu.
HMI bukan sekadar organisasi mahasiswa; ia adalah madrasah peradaban yang mengajarkan bahwa pengetahuan sejati adalah yang bermanfaat, dan amal sejati adalah yang berlandaskan ilmu. Maka, menjadi kader HMI adalah mengemban amanah untuk menulis sejarah, bukan hanya dengan pena, tetapi juga dengan karya dan pengabdian yang berpijak pada kebenaran.
Semoga terinspirasi….!






