Oleh: Mohtar Umasugi
PAGI INI, di sela menyeruput kopi hitam di beranda rumah, pikiran saya kembali terhenti pada satu persoalan yang seolah menjadi benang kusut di daerah kita tercinta soal pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah Kepulauan Sula yang tidak transparan, terutama dalam hal efisiensi belanja daerah.
Isu ini bukan barang baru, tetapi justru karena sering dianggap lumrah maka kecurigaan publik makin hari makin membesar. Dalam diskusi warung kopi serta lewat berita media online dan di layar televisi kita disuguhkan informasi tentang pemerintah mengklaim sudah melakukan efisiensi anggaran demi penghematan dan perbaikan manajemen keuangan. Tapi pertanyaannya, efisiensi seperti apa yang dimaksud? Dan ke mana sebenarnya dana hasil penghematan itu dialihkan?
Sayangnya, hingga saat ini, jawaban atas pertanyaan itu masih remang-remang. Di tataran ideal, efisiensi anggaran seharusnya menjadi jalan untuk memaksimalkan penggunaan dana publik dengan hasil yang lebih optimal. Namun di Kepulauan Sula, efisiensi anggaran justru menjadi kata kunci yang membuka ruang gelap—ruang tanpa informasi, tanpa akuntabilitas, dan jauh dari kontrol publik.
Keterbukaan informasi tentang anggaran seharusnya bukan sekadar formalitas seremonial dalam sidang paripurna atau sekadar dokumen yang diunggah di website pemerintah tanpa disertai penjelasan yang mudah dipahami rakyat. Transparansi adalah hak publik untuk tahu, dan pemerintah punya kewajiban moral serta hukum untuk menyajikannya secara jelas, utuh, dan mudah diakses.
Jika memang ada efisiensi, maka Pemda perlu menjelaskan: Berapa besar penghematan itu? Di sektor mana pengurangan anggaran dilakukan? Apakah sisa anggaran dialihkan ke program prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat? Ataukah justru dibiarkan mengendap atau digunakan untuk kegiatan seremoni jangka pendek serta hal-hal yang tidak terpublikasi secara baik?
Ketiadaan informasi seperti ini membuat publik Sula terjebak dalam ketidakpastian. Di satu sisi pemerintah mengaku berhemat, di sisi lain kita tetap melihat fakta di lapangan yang memprihatinkan—jalan rusak di mana-mana, layanan kesehatan yang minim, pendidikan yang belum memadai, perputaran uang lambat, ekonomi rakyat kecil yang tetap lesu, wajah Sanana ( Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sula ) kumuh, serta persoalan kebutuhan dasar lainnya.
Ada beberapa catatan kritis yang perlu kita renungkan bersama:
1. Minim Akses Data Realisasi Anggaran. Laporan keuangan memang ada, tapi nyaris tidak bisa diakses bebas oleh masyarakat. Kalaupun tersedia, isinya sering kali tidak mudah dipahami. Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi soal menyajikan informasi yang bisa dimengerti rakyat.
2. Tidak Ada Forum Evaluasi Partisipatif. Sejauh ini, Pemda Sula belum membuka ruang evaluasi yang melibatkan masyarakat. Padahal prinsip good governance menuntut adanya partisipasi publik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
3. Efisiensi Semu dan Potensi Penyalahgunaan. Efisiensi seringkali hanya dilakukan di pos belanja yang terlihat, seperti perjalanan dinas atau biaya rapat. Tapi belanja rutin lainnya justru tetap bengkak atau dialihkan ke kegiatan yang rawan dikendalikan oleh kelompok tertentu. Ini berbahaya, karena bisa membuka ruang penyalahgunaan dan manipulasi anggaran.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka ada dua risiko besar yang akan kita hadapi:
1. Hilangnya Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah. Jika rakyat terus-menerus dipinggirkan dari informasi anggaran, maka rasa percaya terhadap pemerintah akan terus terkikis. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial dan politik di daerah.
2. Stagnasi Pembangunan Daerah. Tanpa efisiensi yang benar-benar efektif dan transparan, pembangunan di Sula akan jalan di tempat. Dana yang semestinya mendorong pertumbuhan ekonomi justru tersedot ke pos yang tak produktif atau tak berdampak langsung bagi rakyat.
Sudah saatnya kita tidak lagi membiarkan obrolan di warung kopi hanya berisi keluhan tanpa tindakan. Kita butuh dorongan konkret diantaranya:
1. Mendesak Pemda Kepulauan Sula untuk membuka data realisasi anggaran secara berkala dan terstruktur.
2. Menginisiasi forum warga atau kelompok masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan anggaran.
3. Mengingatkan DPRD agar lebih tegas menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, bukan hanya sekadar menyetujui dokumen APBD setiap akhir tahun.
Karena bagi saya, kopi pagi yang baik bukan hanya soal rasa pahit atau manisnya, tetapi juga tentang menyadarkan kita akan pentingnya menjaga akal sehat dan nurani dalam melihat realitas daerah kita sendiri. Dan realitas hari ini adalah: Pengelolaan anggaran Pemda Sula masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jika kita diam, maka ruang gelap itu akan terus ada. Jika kita bersuara, setidaknya kita sudah menyalakan satu lilin kecil di tengah kegelapan itu.






