Jakarta, Transtimur.com – Masyarakat Pemerhati Hukum (MPH) Afriadi Andika, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan Telkom Indonesia terkait dugaan korupsi dilingkungan BUMN tersebut.
“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan didalam tubuh BUMN Telkom. Ini harus segera diusut tuntas, dan Bos Telkom tidak boleh kebal hukum,” ujar Afriadi, melalui Rilis kepada Transtimur.com Kamis (13/3/2025.
Tak hanya soal dugaan korupsi, Afriadi juga menyoroti sikap aneh Bos BUMN Telkom yang dinilai kurang empati saat memberikan bantuan kepada korban banjir.
“Alih-alih turun langsung berbaur dengan masyarakat, Bos Telkom justru terlihat hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu, seolah alergi berinteraksi dengan warga terdampak banjir. Ini kontras dengan Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur bersama masyarakat”, katanya.
Ketua Gerakan Pemuda Anti Rasuah (GEMPAR) itu juga meminta KPK untuk memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait investasi negara dalam saham GoTo (Gojek-Tokopedia) yang diduga merugikan keuangan negara.
“Kami meminta KPK memeriksa Erick Thohir karena ada indikasi kerugian negara dari investasi saham GoTo. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara harus dikedepankan, tanpa pandang bulu,” tegas Afriadi.
Afriadi menambahkan, Gerakan Pemuda Anti Rasuah berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu korupsi di tubuh BUMN dan meminta penegak hukum bertindak cepat serta profesional demi keadilan dan kepentingan rakyat.
“Dari perhitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka/Telkom Group lebih dari 280 miliar”, imbuhnya.
Komentar