Paksa Oprasi Tambang, PT. MRI, Diduga Rampas Tanaman Warga

Halteng, Transtimur.com – PT. MRI salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga rampas tanaman warga.

Pasalnya, Tambang Nickel itu sudah beroperasi cukup lama di Kecamatan Pulau Gebe, Namun belum membayar kebun warga yang sudah di garap.

Menurut informasi yang diterima dari salah seorang warga setempat Mustafa Fataha, kepada media ini mengaku, pihak perusahaan dianggap tidak transparan soal hak-hak warga, pasalnya sebagian tanaman warga yang terkena dampak akibat aktivitas perusahaan belum di bayarkan sampai saat ini.

“Baru-baru ini ada sekitar lima warga yang kebun dan tanamannya kena dampak akibat aktivitas perusahaan, sampe pohon pala mereka ada yang mati, namun dong belum bayar cuma janji saja,” ujarnya.

Mustafa bilang, PT. MRI merupakan sub kontraktor PT. Smart Marsindo ini sangat meresahkan warga setempat, selain tidak transparan, perusahaan saat ini tengah beroperasi menggali ore dekat dengan salah satu sekolah dan satu rumah ibadah.

“Aktivitas tambang ini sudah dibelakang sekolah SMA Negeri 3 Halteng dan salah satu tempat ibadah (Gereja) yang dekat dengan area penambangan, sehingga suara alat berat (Eksavator) sangat mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar,” papar Mustafa.

Ia juga mengatakan, keberadaan aktivitas penggalian ore oleh perusahaan terlalu dekat dengan sekolah tersebut juga meningkatkan potensi bahaya longsor yang dapat mengancam keselamatan siswa dan guru.

Tak hanya itu, mustafa katanya, kalau musim panas, debu dari aktivitas perusahaan ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

“Jadi, kalau musim panas ditambah dengan angin, maka guru-guru deng (dengan) siswa tu (itu) so kena debu, karena jaraknya kurang lebih 500 meter dengan sekolah, hanya saja aktivitas perusahaan ini di atas gunung jadi liat sekolah kebawa dekat sekali,” tandasnya.

Komentar