Jalan dengan Anggaran Rp 8,5 Miliar di Sula Terancam Mangkrak

Sula, transtimur.com– Proyek peningkatan ruas jalan sentra perkebunan Desa Saniahaya ke Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dengan anggaran senilai Rp 8,5 miliar, yang dimenangkan oleh CV. Karya Olmita terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek itu diharapkan dapat mendukung aksebilitas kawasan perkebunan di wilayah tersebut, namun hingga kini belum dapat digunakan karena pekerjaan baru sampai pada tahap pembukaan badan jalan yang belum dapat digunakan oleh masayarakat setempat.

Proyek tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Jainudin Umaternate dan kontraktor, Hi Adam Umaternate. Mereka dinilai lamban menyelesaikan pekerjaan jalan Saniahaya-Modapia. Hal ini muncul kekhawatiran masayarakat Desa Modapia dan Saniahaya.

“Kalau jalan itu tidak selesai sirtu berarti jalan belum bisa digunakan. Ini kami yang dirugikan karena kami hibahkan lahan dan tanaman kami kelapa yang digusur ratusan pohon tapi hasilnya kaya sekarang,”ujar sejumlah warga saat ditemui awak media pada Sabtu (14/12/2024)

Menurut warga setempat, Kendala yang dihadapi proyek ini masih belum jelas. Beberapa pihak menduga adanya permasalahan teknis dalam pelaksanaan, sementara lainnya mempertanyakan komitmen dari pihak kontraktor, CV. Karya Olmita, Him Adam Umaternate.

Kadis PUPR Sula Jainudin Umaternate hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proyek tersebut. Namun, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek ini dituntaskan hingga dapat digunakan warga.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kontraktor Hi Adam memiliki kapasitas dan komitmen untuk menyelesaikan proyek dengan baik. Jangan sampai dana besar ini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tegas warga setempat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah yakni Bupati Kepulauan Sula, inspektur Inspektorat selaku anak kampung segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar proyek dapat dilanjutkan dan tidak menjadi beban baru dalam pembangunan infrastruktur di Kepulauan Sula.,tutup warga.

Komentar