Sanana,Transtimur.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula Maluku Utara, Tetapkan nomor urut untuk tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Rapat Pleno Terbuka di halaman Kantor KPU, Senin (23/9/24).
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepualauan Sula, Nomor 205 Tahun 2024, tentang penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula dalam pemilihan Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut menyebutkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 01 Ihsan Umaternate S.Ag. dan Darwis Gorongtalo S.H. (Isda) nomor urut 02 Fifian Adeningsi Mus S.H dan Ir. Hi. M. Saleh Marasabessy M.Si. (FAM-SAH) Serta Nomor urut 03 Hendrata Thes S.Pd.K, dan M. Natsir Sangadji S.H (HT-Manis).
Di hadapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPUD Kepsul Risman Buamona menyampaikan, setelah penetapan ini selanjutnya adalah tahapan Kampanye.
“Olehnya kepada Paslon, tim kampanye, simpatisan maupun pendukung agar supaya mencerdaskan ruang Publik dan pemilih, boboti dengan Visi Misi dan Program”, kata Risman.
Menurut Risman, Hal yang harus di hindari yaitu tidak menyebarkan politik sara, kampanye hitam, kampanye negatif maupun ujaran kebencian.
“Karena hal itu akan menjadi dekonstruksi meruntuhkan bangunan sosial kepada Masyarakat yang ada, maupun memecah ikatan-ikatan sosial Masyarakat”, tegasnya.
Selain itu juga KPU meminta Kepada Paslon, tim kampanye maupun pendukung dan segala lapisan Masyarakat untuk menjadikan Pilkada sebagai ruang edukasi.
“dimana Ruang pilkada 2024 ini, bukan medan perang tapi di dalam momentum tersebut juga ada ikatan-ikatan persaudaraan, pertemanan, silaturahmi dan lain-lain perlu di jaga, dan di pupuk”, ujarnya.
Risman menambahkan, sebagai calon pemimpin hendaklah menjadi tanjung untuk melindungi Teluk Negeri ini.
“Kenapa tanjung karena diterpa badai, dihamtam gelombang, dan menjadi tempat hanyutan kayu dan lain sebagainya. Fungsi tanjung untuk tetap menjaga teluk negeri ini menjadi teduh, damai, serta indah”, tuturnya.
“Kami bersikap bahwa KPU Kepulauan Sula tetap taat asas akan melaksanakan Pilkada 2024 dengan adil, jujur, dan bermartabat”, tutup Risman.
Komentar