Halteng, transtimur.com – Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Haltengh), Maluku Utara seriusi kasus pengurusakan baleho pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Elang Rahim dan IMS- ADIL.
insiden pengrusakan baliho terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Patani Barat dan Patani Utara, pada 15 September 2024. Baliho Paslon Elang-Rahim di Desa Bobane Jaya dan Desa Remedi Kecamatan Patani Barat dirusak.
Selain baliho paslon Elang-Rahim, baliho Paslon IMS-ADIL di Desa Gemia Kecamatan Patani Utara dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, menyampaikan bahwa insiden pengursakan baliho sudah dikantongi Panwascam Patani Barat, namun belum ada laporan resmi ke Bawaslu, intinya Bawaslu Halteng belum terima laporan resmi terkait pengurusakan baliho.
“Laporan resmi belum diterima. Namun, informasi tersebut sudah dicover oleh Panwas Kecamatan Patani Barat,”kata Ketua Bawaslu saat dikonfirmasi pada senin (16/9/2024).
Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, mengatakan telah mengonfirmasi mengenai insiden pengrusakan baliho IMS-ADIL di Desa Gemia “sudah diterima, meskipun laporan resminya belum masuk,” tandas Ketua Bawaslu