Jakarta,transtimur.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2021, mengungkapkan daftar 5 Provinsi dengan APBD terendah di Indonesia.
Berikut 5 provinsi Dengan APBD Terendah di Indonesia:
Gorontalo
Provinsi yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi ini menempati posisi terendah dengan APBD sebesar 1,9 Triliun Rupiah pada tahun 2021.
Sulawesi Barat
Provinsi hasil pemekaran dari Sulawesi Selatan ini memiliki APBD sebesar 2,04 Triliun Rupiah, menempatkannya di peringkat kedua terendah.
Kalimantan Utara
Provinsi termuda di Indonesia ini memiliki APBD sebesar 2,21 Triliun Rupiah, menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepulauan Bangka Belitung
Provinsi yang dikenal sebagai penghasil timah ini memiliki APBD hanya sebesar 2,5 Triliun Rupiah pada tahun 2021.
Maluku Utara
Provinsi dengan ibu kota di Sofifi ini memiliki APBD terendah dengan hanya 2,8 Triliun Rupiah.
Data ini menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam alokasi anggaran antara provinsi-provinsi dengan APBD tertinggi dan terendah di Indonesia.












